Pelaku Pencurian Motor di Banda Aceh Ditangkap di Medan

Konten Media Partner
20 November 2022 13:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kunci motor dan handphone yang disita dari pelaku. Foto: polisi
zoom-in-whitePerbesar
Kunci motor dan handphone yang disita dari pelaku. Foto: polisi
ADVERTISEMENT
Personel Polisi Banda Aceh yang tergabung dalam Tim Rimueng berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor lintas provinsi, berinisial IR (29 tahun). Dia adalah warga Banda Aceh, ditangkap di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Jumat lalu.
ADVERTISEMENT
Pelaku mencuri sepeda motor milik Retni (42 tahun) warga Ulee Pata, Banda Aceh. Kehilangan motor dilaporkan pada 23 Oktober lalu ke Polresta Banda Aceh. “Kejadian pencurian sepeda motor terjadi di rumah korban,” kata Kompol Fadillah Aditya Pratama, Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Minggu (20/11/2022).
Menurutnya, pelaku melakukan pencurian sepeda motor merek Yamaha R15 milik korban saat diparkir di rumahnya. Saat korban keluar dari rumah, diketahui telah hilang diambil oleh pelaku yang saat itu belum dikenal identitasnya.
Pelaku dan motor yang dicurinya. Foto: polisi
Pada Kamis (17/11), Tim Rimueng Polresta Banda Aceh mendapatkan informasi dari warga bahwa telah melihat ada seorang laki-laki mengendarai motor Yamaha R15 di wilayah Aceh Utara. "Berbekal informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan atas laporan tersebut," kata Fadillah.
ADVERTISEMENT
Sesampai di Lhoksukon, Tim Rimueng melakukan pencarian, dan sepeda motor dimaksud ditemukan di SPBU. Pelaku diduga melanjutkan perjalanan ke Medan dengan menggunakan angkutan umum.
Pada Jumat, Tim Rimueng Polresta Banda Aceh bergerak ke Medan guna melakukan pengejaran terhadap pelaku. IR berhasil ditangkap di Jalan Cinta Karya, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.
Dari hasil interogasi, pelaku IR mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Kini, IR beserta barang bukti diamankan di Polresta Banda Aceh. []