Pembunuh Guru SMK di Aceh Barat Ditangkap, Polisi: Pelaku Tetangga Korban
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Andrianto menyebut, pelaku pembunu han guru SMK di Aceh Barat yang telah ditangkap itu berinisial JH (45). Pembunuhan tersebut dilakukan secara terencana yang dilatarbelakangi karena sakit hati.
Ia menjelaskan, kejadian itu berawal saat dua hari sebelum pembunuhan, yakni pada Selasa 2 November 2021 sekitar pukul 16.30 WIB, pelaku bertemu korban. Saat itu pelaku sedang menaikkan layangan, tiba-tiba pelaku dan korban terlibat cekcok, hingga korban mengeluarkan kata-kata yang membuat pelaku merasa sakit hati.
"Jadi motifnya setelah kita dalami karena motif sakit hati karena pelaku kerap dihina oleh korban berulang kali, sehingga pelaku dendam terhadap korban," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Andrianto mengatakan, pada keesokan harinya, Rabu (3/11) pukul 11.00 WIB, pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa parang. Saat sampai di belakang rumah korban, pelaku melihat korban sendirian sedang menjemur kain. Saat itu pelaku juga sempat berdialog dengan korban.
"Pelaku sudah datang dengan sebilah parang ke rumah korban. Kala itu JH melihat korban seorang diri, niat membunuh awalnya dengan menggorok leher korban, namun tidak jadi," tuturnya.
Ia menambahkan, meski tidak jadi menghabisi nyawa korban, esoknya pelaku sempat datang ke masjid untuk salat Magrib bersamaan dengan suami korban. Karena suami korban usai salat Magrib tidak segera pulang, pelaku menuju rumah korban dan sempat mondar-mandir di sana sebanyak 20 kali.
"Tak lama berselang anak korban keluar dari rumah, lalu pelaku masuk dari pintu samping, saat menemui korban langsung meninju wajah korban," kata Andrianto.
ADVERTISEMENT
Korban kemudian terjatuh ke lantai. Pelaku lantas mengambil handphone korban dan memasukan ke sakunya. Tubuh korban yang sudah tak berdaya kemudian diseret dan melemparnya ke halaman belakang rumah.
Di sanalah, JH kemudian mengambil perhiasan emas yang dikenakan oleh korban berupa kalung dan gelang dengan berat total hampir 60 mayam. Setelah itu, batu dengan berat sekitar 30 kilogram dihantamkan ke kelapa korban hingga meninggal dunia.
"Emas yang diambil sekitar 60 mayam, yang berhasil kita sita, ada satu gelang seberat 30 mayam,” ujar Andrianto.
Namun, tambah Kapolres Aceh Barat, sebagai upaya menghilangkan jejak, pelaku membuang kalung dengan berat sekitar 30 mayam ke dalam rawa, selebihnya digunakan untuk melunasi utang pelaku di pegadaian.
ADVERTISEMENT
Adapun barang bukti yang diamankan polisi, di antaranya batu yang digunakan untuk membunuh korban, gelang emas seberat 99,78 gram, uang 20 juta hasil dari emas yang dibawa ke pegadaian, serta pakaian korban dan pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam hukuman mati sesuai dengan pasal 40 juncto 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Saat ini, pelaku mendekam di ruang tahanan Mapolres Aceh Barat.
Sementara itu, JH (45) pelaku pembunuhan mengaku sengaja menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati dengan perkataan korban yang menyebut pelaku keturunan PKI.
"Unsur itulah saya sakit hati berkali-kali dia bilang kamu keturunan PKI. Tapi saya menyesal, sangat menyesal karena saya kedepankan emosi saya," kata JH sambil menangis.