Pemerintah Aceh Bakal Gratiskan Biaya Pemeriksaan COVID-19 untuk Warganya

Konten Media Partner
30 Mei 2020 23:13 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemeriksaan rapid test terkait COVID-19 di Aceh pada 20 April 2020. Foto: Abdul Hadi/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Pemeriksaan rapid test terkait COVID-19 di Aceh pada 20 April 2020. Foto: Abdul Hadi/acehkini
ADVERTISEMENT
Gugus Tugas Percepatan Penangangan COVID-19 di Aceh saat ini tengah mempersiapkan mekanisme pendaftaran dan prosedur pemeriksaan virus Corona secara gratis. Hal ini sebagaimana disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Aceh, Saifulah Abdulgani.
ADVERTISEMENT
Pria yang akrab disapa SAG menyampaikan pelayanan gratis tersebut diberikan kepada penduduk Aceh untuk kebutuhan medis, kebutuhan administratif maupun skrining massal. Pemeriksaan COVID-19 di Aceh secara gratis baik pemeriksaan dengan rapid test maupun dengan sistem real time polymerase chain reaction (RT-PCR).
"Hal tersebut sesuai arahan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Aceh. Bapak Plt Gubernur Aceh menegaskan, pemeriksaan rapid test dan pemeriksaan RT-PCR untuk COVID-19 di RSUDZA, gratis," ujar SAG dalam keterangannya, Sabtu (30/5) malam.
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Aceh, Saifullah Abdulgani alias SAG. Foto: Suparta/acehkini
SAG menjelaskan, Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr Hanif, selaku Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Gugus Tugas COVID-19 di Aceh, sedang mempersiapkan mekanisme pendaftaran dan prosedur pemeriksaan virus Corona secara gratis tersebut di Posko COVID-19 Bidang Kesehatan, atau di rumah sakit rujukan yang ditunjuk.
ADVERTISEMENT
"Kami akan umumkan kepada masyarakat mekanisme pendaftaran dan prosedur pemeriksaannya. Insyaallah, hari Selasa besok," sebutnya.
Update Kasus COVID-19
SAG juga menyampaikan kondisi terakhir percepatan penanganan COVID-19 oleh Gugus Tugas Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota per 30 Mei 2020 pukul 15.00 WIB. "Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Aceh sebanyak 2.041 orang. Ada penambahan 8 orang dibandingkan data kumulatif kemarin," kata dia.
Dari 2.041 ODP tersebut, jelas SAG, sebanyak 53 orang masih dalam pantauan petugas kesehatan. Sedangkan 1.988 orang lainnya telah selesai menjalani proses pemantauan atau karantina mandiri.
Ia menambahkan, sementara jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat ini menjadi 106 kasus setelah bertambah 3 orang pada hari ini. "Dengan rincian, sebanyak 6 orang sedang dirawat, 99 orang telah sembuh, dan 1 orang meninggal dunia. PDP meninggal di Aceh tercatat 1 kasus pada Maret 2020 lalu," ujar SAG.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, SAG mengatakan, adapun jumlah positif COVID-19 hingga saat ini sudah mencapai 20 kasus. Dengan rincian, sebanyak 2 orang dalam perawatan di rumah sakit rujukan, sedangkan 17 orang sudah sembuh, dan 1 orang meninggal dunia pada Maret lalu.
"Jumlah penderita COVID-19 di Aceh memang tidak sebanyak daerah lain. Tapi kita tetap harus waspada dan mencegah penularannya supaya tidak terjadi penambahan kasus baru," kata SAG.