Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Pemerintah Aceh Bentuk Sekretariat Pencegahan dan Penanganan Virus Corona
23 Maret 2020 12:24 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sekretariat yang dijalankan, berpusat di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA). "Sekretariat ini menjadi pusat informasi satu Pintu yang diperintah langsung oleh Pak Gubernur," ujar Sunawardi, Kepala BPBA dalam keterangan tertulisnya kepada media, Senin (23/3/2020).
Sunawardi memastikan, sekretariat terus bergerak selama 24 jam dengan fasilitas yang disiapkan seperti call centre, ruang media, teleconference dari BPBA dan Diskominsa, serta perkembangan data terbaru dalam bentuk angka.
"Data yang update dinas kesehatan, mulai dari rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin Banda Aceh, Rumah Sakit Cut Mutia Lhokseumawe, dan data dari seluruh Kabupaten Kota," katanya.
Data setelah dikumpulkan dan diverifikasi, akan diinformasikan kepada masyarakat setiap hari melalui juru bicara pemerintah Aceh yang ditunjuk menjadi jubir COVID-19. "Data akan diupdate sehari dua kali, pagi dan sore," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Sunawardi, pembukaan sekretariat di BPBA merupakan tindaklanjut dari Surat Keterangan (SK) Gubernur Aceh Nomor 440/924/2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Aceh.
Sekretariat COVID-19 di Aceh dipastikan juga melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait, termasuk dengan sub-sekretariat COVID-19 yang disediakan masing-masing Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA). "Semua ikut terlibat, seperti Kesbangpol Aceh yang ikut terlibat dalam pemantauan orang asing. Begitu juga peran SKPA lainnya," ujar Sunawardi. [*]