Konten Media Partner

Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakat Pertahankan Program JKA

24 Maret 2022 12:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekda Aceh Taqwallah (tengah) mengikuti rapat koordinasi bersama DPRA terkait program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Ruang Serbaguna DPRA, Rabu (23/3) malam. Foto: Abdul Hadi/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Sekda Aceh Taqwallah (tengah) mengikuti rapat koordinasi bersama DPRA terkait program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Ruang Serbaguna DPRA, Rabu (23/3) malam. Foto: Abdul Hadi/acehkini
ADVERTISEMENT
Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan komitmen bersama untuk tetap mempertahankan keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
ADVERTISEMENT
Kesepakatan itu sesuai hasil rapat koordinasi yang digelar DPRA bersama Pemerintah Aceh di Ruang Serbaguna DPRA, Rabu (23/3/2022) malam. Rapat membahas nasib JKA yang seharusnya akan berakhir per 1 April mendatang.
Pertemuan itu dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRA Safaruddin serta dihadiri seluruh unsur pimpinan dan ketua fraksi DPRA. Sementara dari Pemerintah Aceh hadir Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).
Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan komitmen bersama untuk tetap mempertahankan keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Foto: Abdul Hadi/acehkini
Selain itu juga hadir para anggota Tim TAPA, para Asisten Sekda Aceh, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Direktur RSUDZA serta Kepala Biro Hukum dan Kepala Biro Organisasi Setda Aceh.
"Kami informasikan bahwa Pemerintah Aceh dan DPR Aceh sepakat untuk tetap mempertahankan pembayaran premi, kemarin yang kita tunda, hasil kesepahaman APBA 2022," ujar Safaruddin dalam keterangan tertulis yang diterima dari Humas Setda Aceh, Kamis (24/3).
ADVERTISEMENT
Disebutkan bahwa kedua pihak juga sepakat membentuk tim yang akan bertugas mengkaji besaran biaya yang akan ditanggung untuk membayar premi BPJS Kesehatan 2,2 juta warga Aceh peserta program JKA.
Selanjutnya pihak Pemerintah Aceh dan DPRA juga akan segera melakukan pertemuan dengan BPJS Kesehatan guna membahas memastikan bahwa per 1 April ini pasien tetap akan dilayani seperti biasa tanpa ada perubahan apapun. Pertemuan direncanakan akan digelar pada Jumat 25 Maret 2022.
Kedua belah pihak juga setuju untuk memikirkan bersama terkait sumber dana yang akan digunakan, diharapkan akan terjawab melalui pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) nantinya. []