Pemerintah Aceh: Penanganan Rohingya Tidak Cukup Hanya dengan Spirit Hati

Konten Media Partner
24 Februari 2023 18:32 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengungsi Rohingya di tempat penampungan Aceh Besar. Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Pengungsi Rohingya di tempat penampungan Aceh Besar. Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah dan masyarakat Aceh akan menampung dan menangani setiap ada pengungsi Rohingya yang terdampar di perairan Aceh. Namun, spirit hati dan nurani saja tidaklah cukup, karena penanganan Rohingya menyentuh banyak aspek, yaitu kemanusiaan, regulasi, kewenangan dan keuangan.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar AP, saat menerima kunjungan Senior Protection Officer UNHCR Indonesia, Julia Zajkowski, di ruang rapat Sekda Aceh, Jumat (24/2/2023).
“Sebagai sesama manusia dan atas dasar rasa kemanusiaan, kami Pemerintah dan masyarakat Aceh, tentu akan menyambut dan menangani saudara-saudara Rohingya yang datang, karena sebagai manusia kita tentu memiliki hati nurani dan akan terenyuh dengan kondisi saudara kita. Namun, penanganan Rohingya tentu tidak cukup dengan spirit hati. Ada banyak aspek yang harus diperhatikan dan ditaati,” ujar Iskandar.
Menurutnya, Pemerintah Aceh memiliki keterbatasan yaitu dalam hal regulasi dan kewenangan. Karena, terkait pengungsi lintas negara, hal ini tentu menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Selain itu juga memiliki keterbatasan dana dalam menangani eskalasi pengungsi Rohingya yang terus datang ke Aceh.
ADVERTISEMENT
“Kami harus hati-hati dalam menggunakan dana untuk pengungsi Rohingya. Saat ini, untuk menangani Rohingya kita menggunakan dana sosial dan donasi dari masyarakat. Kita tentu tidak ingin ada aparatur kita yang harus berurusan dengan hukum atas kegiatan kemanusiaan yang mereka lakukan,” kata Iskandar.
Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar AP, saat menerima kunjungan Senior Protection Officer UNHCR Indonesia. Foto: Biro Adpim
Iskandar juga menjelaskan, terkait penanganan Rohingya sebenarnya merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri. Oleh karena itu, Pemerintah Aceh berada pada situasi sulit. “Kami tidak memiliki kewenangan, namun ini menyangkut hajat hidup umat manusia. Sebenarnya hal ini di luar kewenangan kami, maka secara anggaran dan upaya menyediakan tempat yang layak bagi saudara-saudara Rohingya tentu tidak bisa kita berikan secara maksimal,” sebutnya.
Iskandar mengingatkan UNHCR untuk melakukan penyelidikan terkait beberapa kasus perdagangan manusia yang melibatkan pengungsi Rohingya. Aparat kepolisian beberapa waktu lalu menangkap beberapa orang yang diduga melakukan perdagangan manusia. “UNHCR tentu harus memperhatikan hal ini lebih jauh dan melakukan penyelidikan lebih dalam. Jangan sampai saudara-saudara kita menjadi korban untuk kedua kalinya, terusir dari negerinya dan diperjualbelikan di pengungsian,” katanya.
ADVERTISEMENT
Beberapa hal dibahas dalam pertemuan ini, termasuk mempersiapkan lokasi penampungan sementara yang lebih layak karena beberapa lokasi penampungan saat ini penuh atau akan digunakan untuk kegiatan lain.

UNHCR Apresiasi Pemerintah Aceh

Sementara itu, Senior Protection Officer UNHCR Indonesia, dalam pertemuan tersebut menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada gubernur dan seluruh masyarakat Aceh, atas keberlanjutan dukungan kemanusiaan kepada Rohingya.
“Terima kasih atas segala dukungan yang telah diberikan Gubernur dan seluruh masyarakat Aceh terhadap penanganan Rohingya. Kami percaya, apa yang telah dilakukan Pemerintah dan masyarakat Aceh akan menginspirasi banyak orang di luar sana,” ujar Julia.
Julia juga mengapresiasi atas dibentuknya Satgas Pemerintah Aceh untuk Penanganan Rohingya. UNHCR berjanji akan terus berkoordinasi dengan Satgas ini dan akan terus bekerja sama seperti yang telah berlangsung selama ini. []
ADVERTISEMENT