Pemerintah Aceh Tamiang Minta Bawaslu Mencerdaskan Datok dengan Aturan Pemilu

Dalam rangka menghadapi Pemilu 2024, Sekretaris Daerah Aceh Tamiang, Drs H Asra meminta kepada Panwaslih atau Bawaslu Aceh Tamiang untuk mencerdaskan para datok (kepala desa) dan aparatur gampong (desa) dalam wilayahnya dengan aturan Pemilu.
“Bawaslu harus memberikan pencerahan tentang aturan kepemiluan kepada para datok, mereka harus paham aturan, jangan sampai gara-gara ketidaktahuan, bapak dan ibu datok jadi korban, dan yang lebih fatal lagi berakibat perpecahan di masyarakat,” ujar Asra, mewakili Pemerintah Aceh Tamiang saat memberikan materi pada Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif kepada aparatur gampong di Kantor Panwaslih Aceh Tamiang, Rabu (22/6/2022).
Asra menambahkan, menghadapi Pemilu serentak 2024 menjadi pekerjaan berat terutama bagi para datok, karena mereka berada di garda terdepan menghadapi masyarakat pemilih.
Sosialisasi dan pencerahan sejak awal yang dilakukan Bawaslu adalah sebuah langkah maju, sehingga para datok dapat secara dini menyosialisasikan apa yang didapatkan kepada aparatur desa lainnya, terkait batasan-batasan yang boleh dan tidak boleh secara jabatan di dalam perhelatan pesta demokrasi lima tahunan nanti.
“Dengan mengetahui aturan, hak masyarakat terjaga dalam Pemilu, para datok juga dapat terhindar dari tolak tarik kepentingan,” kata Asra.
Ketua Panwaslih Aceh Tamiang, Imran, mengatakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif kepada aparat desa adalah bagian dari usaha Bawaslu untuk mengajak setiap elemen masyarakat berpartisipasi mengawasi Pemilu 2024.
“Apalagi datok sebagai salah satu stakeholder yang sangat potensial karena langsung bersosialisasi kepada masyarakat tentang aturan kepemiluan yang akan berlaku,” tutup Imran. [] Misrie
