Pemerintah Aceh Teken Kontrak 157 Paket Proyek APBA Tahap 3 Senilai Rp 127,7 M
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dari 25 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), bersama dengan pihak rekanan terkait dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Aceh dan para Kepala SKPA.
Sekda Aceh Taqwallah menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak dari jajarannya yang terlibat sehingga penandatanganan kontrak tahap ketiga dapat dilakukan pada bulan Mei. Ia mengatakan, setelah kontrak diteken maka pekerjaan pembangunan segera dimulai dan masyarakat akan merasakan langsung manfaatnya.
"Tentu ini bukan kerja yang mudah, ini pekerjaan sulit," ujarnya.
Taqwallah berharap jajarannya di setiap SKPA untuk bekerja keras mempersiapkan penandatanganan kontrak proyek tahap selanjutnya yang akan dilakukan pada Juni mendatang.
Sekda Aceh menilai penandatanganan kontrak kegiatan APBA pada tahun ini berlangsung lebih cepat. Ia berharap seluruh proyek pembangunan dapat selesai tepat waktu sehingga realisasi APBA tahun ini jauh lebih meningkat dari tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
"Bukan pekerjaan main-main yang kita lakukan hari ini, anggaran kegiatan dalam APBA langsung dirasakan masyarakat," kata Taqwallah.
Ia menyebutkan ada ragam proyek yang baru diteken kontrak tersebut begitu bermanfaat untuk masyarakat. Seperti pengadaan alat bantu usaha, dan pembangunan infrastruktur fasilitas publik.
"Kepada rekanan kami titipkan pekerjaan ini untuk dikerjakan sebaik mungkin," ujar Taqwallah.
Ketua Percepatan dan Pengendalian Kegiatan (P2K) APBA, Teuku Ahmad Dadek, menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh telah melakukan penandatanganan kontrak 1.085 paket kegiatan dengan nilai Rp 1,5 triliun pada tahap satu dan dua.
"Dengan dilakukannya teken kontrak tahap tiga sebanyak 157 paket, maka total paket kegiatan yang telah teken kontrak sepanjang tahun 2022 ini adalah 1.242 dengan nilai Rp 1,63 triliun," sebutnya. []
ADVERTISEMENT