Pemerintah Aceh Terima DIPA-TKDD 2023 dari Presiden Jokowi, Segini Besarannya

Konten Media Partner
1 Desember 2022 18:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki didampingi Kepala Bappeda Aceh T Ahmad Dadek dan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh T Robby Irza menerima DIPA dan TKDD tahun anggaran 2023, yang diserahkan secara virtual oleh Presiden Joko Widodo kepada Gubernur se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/12/2022). Foto: Adpim Setda Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki didampingi Kepala Bappeda Aceh T Ahmad Dadek dan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh T Robby Irza menerima DIPA dan TKDD tahun anggaran 2023, yang diserahkan secara virtual oleh Presiden Joko Widodo kepada Gubernur se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/12/2022). Foto: Adpim Setda Aceh
ADVERTISEMENT
Pemerintah Aceh menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2023 dari Presiden Joko Widodo. DIPA dan TKDD 2023 diterima Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang diserahkan secara virtual oleh Presiden Jokowi kepada Gubernur se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/12/2022).
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA menyampaikan, Provinsi Aceh mendapat dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2023 sebesar Rp 29,7 triliun yang tersebar di 23 Kabupaten/Kota di Aceh. Sedangkan dana DIPA sebesar Rp 17,2 triliun yang tersebar pada instansi vertikal yang ada di wilayah Aceh.
"Pada Selasa 13 Desember mendatang, Pj Gubernur akan menyerahkan dana TKDD dan DIPA Tahun Anggaran 2023 langsung kepada Bupati/Wali Kota serta instansi vertikal yang ada di Aceh," ujar Muhammad MTA dalam keterangan tertulis, Kamis.
Presiden Joko Widodo menyampaikan pengarahan dalam penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2023 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/12/2022). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
Ia mengatakan, pada Selasa mendatang, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga akan menyerahkan penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota di seluruh Aceh. Penyerahan penghargaan Opini WTP dari BPK ini rencananya diserahkan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Aceh mewakili Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Muhammad menjalaskan, pada penyerahan DIPA dan TKDD 2023 tersebut, Presiden Jokowi dalam arahannya menyampaikan enam fokus kebijakan dalam APBN 2023, yaitu penguatan kualitas SDM, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas.
Selanjutnya pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra ekonomi baru, revitalisasi industri dengan terus mendorong hilirisasi serta pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.
"Hadir dalam penerimaan TKDD dan DIPA 2023, Kepala Bappeda Aceh, T Ahmad Dadek dan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, T Robby Irza," tutup Muhammad.