Pemerintah Aceh Tunjuk 11 RS Rujukan Baru untuk Penanganan COVID-19

Konten Media Partner
24 Maret 2020 21:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
RSUDZA, salah satu rumah sakit rujukan kasus COVID-19 di Aceh. Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
RSUDZA, salah satu rumah sakit rujukan kasus COVID-19 di Aceh. Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
Pemerintah Aceh telah menetapkan 11 rumah sakit rujukan baru untuk penanganan kasus Virus Corona atau COVID-19. Sebelumnya hanya dua rumah sakit yang menjadi rujukan, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Meutia, Lhokseumawe.
ADVERTISEMENT
“Sudah ada sebanyak 13 Rumah Sakit di Aceh yang ditetapkan sebagai Rumah Sakit Rujukan COVID-19,” kata Nova Iriansyah, Plt Gubernur Aceh, usai memimpin rapat melalui video conference dengan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh, Selasa (24/3/2020).
Rapat penanganan COVID-19 di Aceh. Foto: Humas Aceh
Menurutnya, Pemerintah Aceh juga sedang mempersiapkan laboratorium kesehatan untuk memeriksa spesimen para pasien yang diduga terpapar Virus Corona. Jika laboratorium tersebut telah beroperasi, maka Pemerintah Aceh bisa melakukan pemeriksaan spesimen secara mandiri. Tak perlu lagi dikirim ke Balitbangkes Kementerian Kesehatan di Jakarta.
“Lab pemeriksaan spesimen pasien ditargetkan selesai dalam beberapa hari ini. Kamar RICU di RSUDZA Banda Aceh juga sudah ditambah menjadi 26 kamar,” kata Nova.
Sesuai arahan Presiden, sambung Nova, upaya pencegahan dan membasmi COVID-19 harus menjadi perhatian dan fokus seluruh pejabat Indonesia, di semua tingkatan. Kesehatan dan keselamatan masyarakat adalah fokus utama kita, pada upaya penanganan virus berbahaya tersebut.
ADVERTISEMENT
Penetapan 11 rumah sakit rujukan baru dituangkan dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor 440/927/2020, tanggal 24 Maret 2020. Lihat daftar rumah sakit tersebut di bawah ini:
Daftar Rumah Sakit rujukan baru untuk penanganan COVID-19 di Aceh.