Pemilik Motor Bising di Banda Aceh Potong Knalpot di Depan Polisi

Konten Media Partner
11 Maret 2022 8:36 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Knalpot bising dari motor yang terjaring razia polisi. Dok. Polresta Banda Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Knalpot bising dari motor yang terjaring razia polisi. Dok. Polresta Banda Aceh
ADVERTISEMENT
Sejumlah pemilik sepeda motor di Kota Banda Aceh, memotong knalpot bising atau disebut knalpot brong milik mereka di depan polisi. Sebelumnya, mereka terjaring razia Kepolisian Resor Kota Banda Aceh.
ADVERTISEMENT
Pemotongan knalpot bising ini digelar di halaman Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, Kamis (10/3). Knalpot bising itu merupakan hasil sitaan dalam razia Operasi Keselamatan Seulawah 2022 sejak 1 Maret lalu.
"Hampir keseluruhan knalpot brong dimusnahkan dengan pemotongan. Dan ini dilakukan oleh pemilik kendaraan itu sendiri," kata Komisaris Polisi Radhika Angga Rista, Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, Jumat (11/3).
Pemilik sepeda motor di Kota Banda Aceh memotong knalpot bising atau knalpot brong milik mereka yang terjaring razia. Foto: Dok. Polresta Banda Aceh
Setelah dipotong, knalpot bising itu dikembalikan lagi ke pemiliknya. Namun, Radhika menyebut knalpot tersebut tidak bisa digunakan lagi.
"Polisi memberikan tindakan ini sebagai upaya efek jera bagi pengendara. Menggunakan knalpot tidak standar tersebut membuat kebisingan bagi warga lainnya," ujarnya.
Selain pemotongan knalpot, polisi juga memberikan bukti pelanggaran (tilang) ke pengendara. Menurut Radhika, razia knalpot bising ini makin digencarkan menjelang Ramadan supaya tidak mengganggu umat Islam beribadah. []
ADVERTISEMENT