Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Perusakan Gerai Vaksinasi di Aceh Barat Daya Berakhir dengan Restorative Justice
4 Oktober 2021 13:43 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Kepala Polda memerintahkan agar permasalahan tersebut diselesaikan dengan cara soft approach (pendekatan yang persuasif) melalui restorative justice (keadilan restoratif)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Aceh, Komisaris Besar Winardy, Senin (4/10).
Keadilan restoratif diambil karena warga yang terlibat perusakan gerai vaksinasi sudah bersedia divaksin. "Pelaksanaan vaksinasi di PPI Ujung Serangga saat ini berjalan cukup baik. Masyarakat dan para penjual ikan sudah mulai antusias menerima vaksin," ujar Winardy.
Sebagaimana diketahui, seorang petugas vaksinasi COVID-19 atau vaksinator lebam akibat serangan warga ke gerai vaksinasi di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Ujung Serangga, Kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya, Aceh, Selasa (28/9) pagi. Selain itu, 42 vial vaksin Sinovac dan peralatan lain rusak.
Penyerangan itu dilakukan warga yang kesal dengan keberadaan petugas vaksinasi di PPI Ujung Serangga karena membuat orang takut ke sana sehingga ikan tidak terjual habis.
ADVERTISEMENT