Peta Zonasi Corona Kabupaten/Kota di Aceh: 3 Kuning, 20 Oranye

Sebanyak 20 kabupaten/kota di Aceh masuk dalam zona oranye atau risiko sedang penyebaran COVID-19. Selebihnya atau 3 kabupaten masuk dalam zona kuning (risiko rendah), tidak ada zona hijau dan zona merah.
Demikian disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani alias SAG, Rabu (19/5/2021), sesuai data terbaru yang dirilis Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional.
Berdasarkan data tersebut, zona kuning (risiko rendah) di Aceh hanya di tiga kabupaten; Aceh Timur, Aceh Tengah, dan Kabupaten Aceh Barat Daya. Sedangkan 20 kabupaten/kota lainnya masuk dalam zona oranye (risiko sedang).
Menurut SAG, informasi peta zonasi risiko COVID-19 patut menjadi perhatian semua lapisan masyarakat. Peta zonasi merupakan instrumen navigasi bagi Satgas COVID-19 dalam merumuskan kebijakan dan pendekatan penanganan pandemi Corona di daerah, di antaranya; meningkatkan testing, tracing, dan treatment, dan meningkatkan kapasitas rumah sakit.
Peta zonasi risiko hendaknya menjadi referensi perilaku sosial masyarakat, untuk lebih disiplin protokol kesehatan, menunda kegiatan sosial yang mengundang kerumunan, dan meningkatkan motivasi diri, keluarga dan para kerabat untuk senantiasa memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.
“Bila semua pihak memiliki persepsi yang sama dalam sikap dan tindakan mencegah dan memutuskan penularan virus corona, Insya Allah peta Zonasi Covid-19 di Aceh akan lebih baik pada pekan depan,” tutur SAG. []
