Petugas Temukan Sejumlah Kendaraan Perusahaan di Aceh Barat Gunakan BBM Subsidi
·waktu baca 2 menit

Petugas gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat, Detasemen Polisi Militer (Denpom) IM/2, Kodim, Disperindagkop dan UMKM serta Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Rabu (31/8/2022). Petugas menemukan sejumlah kendaraan milik perusahaan pertambangan dan perkebunan di Kabupaten Aceh Barat yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Pantauan acehkini di lokasi, petugas gabungan melakukan sidak di empat titik SPBU dalam wilayah Kabupaten Aceh Barat, yaitu SPBU Kuta Padang, SPBU Suak Raya, SPBU Meureubo dan SPBU Manekroo.
“Kita pastikan bahwa benar ada vendor yang bekerja di perusahaan, dan kita pastikan dia telah memanfaatkan BBM subsidi, selanjutnya ada kendaraan yang mengangkut buah perusahaan,” kata Fauzi, Kepala Disperindagkop dan UMKM Aceh Barat.
Ia mengatakan, dalam sidak itu petugas belum mengambil tindakan dan masih melakukan penelusuran lebih lanjut. Sejauh ini pihaknya hanya melakukan sosialisasi dan mengingatkan pengendara dan pihak SPBU untuk tidak melayani kendaraan yang tidak semestinya boleh menggunakan BBM subsidi.
“Tapi seperti yang kita sepakati pada saat rapat koordinasi, kita di sini bukan mencari kesalahan tapi meluruskan terkait BBM subsidi tepat sesuai penerima manfaatnya,” tutur Fauzi.
Di sisi lain, Fauzi memastikan hingga saat ini stok BBM untuk wilayah Kabupaten Aceh Barat dalam kondisi aman dan mencukupi untuk kebutuhan masyarakat. “Dari rapat itu juga, pihak SPBU menjamin ketersediaan BBM dan selalu mendapat pasokan dari Pertamina,” ujarnya.
