Konten Media Partner

Polemik Ustaz Firanda di Aceh, Masjid Oman Tinggalkan Status ‘Agung’

22 Juni 2019 17:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Masjid Al-Makmur, Lampriet, Banda Aceh. Foto: Abdul Hadi/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Masjid Al-Makmur, Lampriet, Banda Aceh. Foto: Abdul Hadi/acehkini
ADVERTISEMENT
Masyarakat dan tokoh agama di Gampong (desa) Bandar Baru Lampriet, Kota Banda Aceh sepakat mengembalikan status ‘Agung’ yang tersemat di Masjid Al-Makmur ke Pemerintah Kota Banda Aceh. Selama ini tempat ibadah tersebut tercatat sebagai Masjid Agung, atau masjid di bawah kepengurusan Pemerintah Kota Banda Aceh.
ADVERTISEMENT
“Setelah kami mengembalikan statusnya, masjid tersebut bukan kepunyaan (di bawah kepengurusan) Pemerintah Kota Banda Aceh lagi, kembali menjadi masjid Gampong seperti dulu,” kata Yusbi Yusuf, Imam Gampong saat dihubungi acehkini, Sabtu (22/6/2019).
Namanya resmi kemudian diubah, dari Masjid Agung Al-Makmur menjadi Masjid Oman Al-Makmur, Gampong Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh. Selama ini, masjid tersebut dikenal dengan nama Masjid Oman.
Menurut Yusbi, pengembalian status ‘Agung’ ke Pemerintah Kota Banda Aceh ditandai dengan surat keputusan Pemerintah Gampong, yang disampaikan kepada Wali Kota Banda Aceh, pada Jumat (21/6) kemarin.
Dalam surat tersebut dijelaskan beberapa alasan, masjid Agung Al-Makmur dengan status masjid pemerintah akhir-akhir ini kerap mendapat intervensi dari pihak lain yang tidak memahami bahwa masjid ini adalah sepenuhnya milik masyarakat Gampong Bandar Baru.
ADVERTISEMENT
Surat yang ditandatangani langsung oleh Keuchik Gampong Bandar Baru, Mahyuni dan Imam Gampong, Yusbi Yusuf ini juga ditembuskan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Ketua MPU Banda Aceh, Dandim 0101 BS, Kapolresta Banda Aceh, Kajari Banda Aceh dan Camat Kecamatan Kuta Alam.
Lihat isi surat berikut:
Surat terkait status masjid yang disampaikan ke Wali Kota Banda Aceh.
Yusbi mengakui, salah satu pemicu langkah itu diambil adalah intervensi sekelompok jemaah dari luar yang terlalu mencampuri urusan masjid tersebut. Insiden terakhir pembubaran pengajian Ustaz Firanda Andirja di Masjid Al-Fitrah, Keutapang, Banda Aceh, Kamis (13/6) ikut berimbas ke sana.
Seharusnya, Ustaz Firanda mengisi pengajian Jumat subuh (14/6) sesuai agenda yang telah disiapkan. Tetapi sekelompok orang mengganggu dan ikut mendatangi masjid tersebut. Panitia kemudian membatalkan agenda, Ustaz Firanda pun terpaksa keluar dari Aceh. “Saya juga sering mendapat intervensi, terkait aktivitas di Masjid,” kata Yusbi.
ADVERTISEMENT
Keputusan mengembalikan status ‘Agung’ yang tersebut di Masjid Al-Makmur, dinilai Yusbi tepat untuk meredam amarah warga Lampriet. “Kalau suatu saat kami lakukan pengajian agama, kemudian ada orang menganggu dengan berbagai alasan, pemuda gampong sudah punya sikap untuk melindungi masjid. Ini untuk menghindari konflik lebih besar di masyarakat,” katanya.
Yusbi menambahkan, saat mengembalikan status masjid tersebut ke kantor Wali Kota, mereka diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh. “Wali Kota sedang di luar daerah,” katanya.
Suasana salat qiyamul lail saat Ramadan, di Masjid Al-Makmur, Banda Aceh. Foto: Suparta/acehkini
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Banda Aceh, Taufik Alamsyah, saat dikonfirmasi acehkini mengatakan Wali Kota sudah diberitahu persoalan tersebut. “Sepulangnya Pak Wali Kota dari luar daerah, persoalan ini akan kami bawa ke rapat Forkopimda, dan MPU Kota Banda Aceh,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Masjid Al-Makmur atau belakangan dikenal sebagai Masjid Oman dibangun tahun 1979. Peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Gubernur Aceh kala itu, Prof A. Majid Ibrahim dan Tgk. H Abdullah Ujung Rimba (Ketua Majelis Ulama Daerah Istimewa Aceh).
Masjid selesai dibangun tahun 1989. Sejak itu, Masjid Al Makmur dikelola oleh sebuah kepengurusan warga sekitar. Kemudian pada tahun 1992, ditetapkan sebagai Masjid Agung atau Masjid Kota Banda Aceh.
Tentang Masjid Oman, baca selengkapnya pada artikel di bawah:
Reporter: Adi Warsidi