Polisi Lalu Lintas Aceh Dites Narkoba Pakai Air Liur, Hasilnya Keluar 5 Menit

Sebanyak 50 polisi dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengikuti tes narkoba menggunakan air liur atau metode drugwipe test. Hasil pemeriksaannya disebut akan keluar dalam jangka 5 menit.
Direktur Ditlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani menuturkan, pemeriksaan narkoba bagi personelnya merupakan kegiatan rutin yang dilakukan dalam jangka tiga bulan sekali. Namun, penggunaan drugwipe test disebut baru pertama kali dilakukan di lingkungan Polda Aceh.
"Metode drugwipe atau tes air liur keakuratannya lebih tinggi daripada menggunakan metode tes urine. Alat tes buatan Jerman ini tergolong baru dilakukan di Polda Aceh," kata Dicky kepada jurnalis, Senin (22/2).
Menurut Dicky, pemeriksaan secara mendadak tersebut diikuti personel yang terdiri atas perwira, bintara, dan aparatur sipil negara (ASN).
Mekanisme penggunaan alat drugwipe, kata Dicky, tergolong mudah. Orang yang diperiksa harus menjulurkan lidah, kemudian petugas mengambil sampel air liur untuk diletakkan dalam alat tersebut. "Setelah 5 menit akan terlihat apakah orang tersebut menggunakan narkoba atau tidak," ujarnya.
Dicky menambahkan, pemeriksaan terhadap 50 personelnya hasilnya adalah negatif. "Dirlantas Polda Aceh mengucapkan terima kasih kepada personel Ditlantas Polda Aceh yang tidak menyalahgunakan narkoba. Karena siapa pun anggota Polri yang terlibat narkoba akan dipecat dan dikenakan sanksi pidana," sebutnya. []
