Polisi Semprot Disinfektan Kandang Sapi untuk Cegah Penyebaran PMK di Aceh Barat

Konten Media Partner
17 Juni 2022 17:09 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Personel polisi melakukan penyemprotan disinfektan eco enzyme ke sejumlah kandang ternak sapi untuk mencegah penyebaran PMK di Aceh Barat. Foto: Dok. Polres Aceh Barat
zoom-in-whitePerbesar
Personel polisi melakukan penyemprotan disinfektan eco enzyme ke sejumlah kandang ternak sapi untuk mencegah penyebaran PMK di Aceh Barat. Foto: Dok. Polres Aceh Barat
ADVERTISEMENT
Petugas Kepolisian Resor Aceh Barat melakukan penyemprotan disinfektan menggunakan cairan eco enzyme ke sejumlah kandang ternak sapi. Penyemprotan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Aceh Barat.
ADVERTISEMENT
Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso mengatakan, kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut merupakan upaya untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang ada di Aceh Barat.
"Penyemprotan disinfektan eco enzyme adalah sebagai upaya kita dalam mencegah penularan PMK pada hewan ternak agar bisa dikendalikan dan tidak menular ke hewan lain dan kegiatan ini telah kita lakukan pada puluhan kandang ternak milik masyarakat," kata Pandji, Jumat (17/6/2022).
Polisi menyemprotkan disinfektan eco enzyme ke seekor sapi untuk mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK). Foto: Dok. Polres Aceh Barat
Sementara itu, Drh Debby Novita Ayumi yang merupakan petugas kesehatan hewan (keswan) menuturkan, penyemprotan disinfektan ini dilakukan untuk mencegah hewan ternak agar tidak terserang PMK.
''Ini merupakan upaya pencegahan penularan PMK pada hewan ternak di Kabupaten Aceh Barat,'' kata Debby.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, terdapat 341 hewan ternak sapi yang suspek PMK. Oleh karena itu, berbagai upaya pencegahan dan antisipasi terus dilakukan oleh berbagai pihak di Kabupaten Aceh Barat.