Konten Media Partner

Polisi Syariat Banda Aceh Akan Patroli Saat Valentine

11 Februari 2020 17:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penolakan valentine di Banda Aceh. Foto: Adi Warsidi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penolakan valentine di Banda Aceh. Foto: Adi Warsidi
ADVERTISEMENT
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh, Aceh, atau lebih dikenal dengan istilah polisi syariat akan menggelar patroli saat hari Valentine's Day pada 14 Februari mendatang.
ADVERTISEMENT
Patroli ini dilakukan menyusul larangan perayaan hari kasih sayang di daerah yang menerapkan syariat Islam itu.
"Kita tetap rutin (patroli). Kita akan lakukan patroli, terutama tempat-tempat yang biasanya buat acara. Seperti malam tahun baru juga tidak ada perayaan," kata Kasat Pol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh Muhammad Hidayat, kepada jurnalis, Selasa (11/2).
Menurut Hidayat, surat imbauan larangan Valentine's Day yang telah dikeluarkan Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman, pada 10 Februari 2020 akan segera disosialisasikan kepada pengelola hotel, kafe, dan masyarakat.
"Kita sampaikan ke hotel-hotel, kafe, dan tempat-tempat hiburan bahwa Valentine's Day ini sudah tidak sesuai dengan syariat Islam dan budaya orang Aceh," ujar dia.
Hidayat menyebutkan, imbauan tersebut dikeluarkan untuk mengingatkan kembali masyarakat Kota Banda Aceh. Menurutnya, selama ini masyarakat di sana sudah paham soal larangan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Karena masyarakat Kota Banda Aceh dan Aceh secara umum itu sudah tau bahwa Valentine's Day ini memang tidak boleh dirayakan di Aceh," tuturnya.
"Memang kita ingatkan kembali. Mungkin ada pendatang, ada masyarakat yang coba-coba."
Sementara Iqramullah (21 tahun) warga Kota Banda Aceh, sudah mengetahui larangan hari kasih sayang tersebut telah diberlakukan sejak beberapa tahun belakangan. Ia pun mendukung larangan itu.
Ilustrasi Razia Polisi Syariat di Meulaboh, Aceh Barat. Foto: Suparta
Tetapi menurutnya, meskipun pemerintah tak mengeluarkan imbauan larangan, anak muda Kota Banda Aceh juga tak bisa merayakan Valentine's Day.
"Karena sehari-hari kami telah diawasi dengan pemberlakuan peraturan syariat Islam. Jadi tidak dikeluarkan imbauan larangan pun, kami tetap tidak bisa berbuat macam-macam, misalnya, ketika merayakan hari Valentine's," sebut dia.
ADVERTISEMENT
"Dikeluarkan ataupun tidak imbauan tersebut, bagi kami sama saja," sambungnya.
Selain Kota Banda Aceh, surat imbauan larangan Valentine's Day sebelumnya juga dikeluarkan Bupati Aceh Besar Mawardi Ali. Alasan larangan tersebut karena melanggar aturan syariat Islam dan hari Valentine's disebut bukan budaya Aceh. []