Konten Media Partner

Polisi Tangkap Pembakar Mobil Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Kota Langsa

17 Januari 2022 14:25 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kota Langsa yang dibakar pada Senin (20/9/2021). Foto: Dok. Abdul Muthallib
zoom-in-whitePerbesar
Mobil Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kota Langsa yang dibakar pada Senin (20/9/2021). Foto: Dok. Abdul Muthallib
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah Aceh menangkap terduga pembakar mobil Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kota Langsa Abdul Muthallib. Mereka ditangkap di Sumatera Utara dan Kota Langsa, pada Ahad (16/1).
ADVERTISEMENT
"Ketiga pelaku tersebut adalah SY alias S (39), HS alias L (45), dan SF alias B (42)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Winardy, kepada jurnalis, pada Senin (17/1).
Mobil Toyota Harrier nomor polisi BK 88 WZ milik Abdul Muthallib diduga dibakar, pada Senin (20/9/2021) sekitar pukul 04.20 WIB. Pembakaran diduga bentuk teror dan intimidasi terkait kasus yang ditangani lembaga advokasi itu.
Mobil Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kota Langsa yang dibakar pada Senin (20/9/2021). Foto: Dok. Abdul Muthallib
Winardy menuturkan, penangkapan ketiga terduga pembakar melibatkan personel Kepolisian Daerah Aceh dan Kepolisian Resor Langsa.
Polisi bergerak usai menerima informasi bahwa orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut berada di Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara. Di sana, polisi menangkap SF alias B.
Dari pemeriksaan SF, polisi mengendus jejak dua orang lain yang diduga ikut berperan. Mereka ditangkap di Kota Langsa. "Dari hasil interogasi singkat motif pembakaran tersebut dilakukan atas permintaan seseorang," ujar Winardy.
ADVERTISEMENT
Namun polisi masih mendalami pengakuan tersebut. "Saat ini ketiga (terduga) pelaku diamankan ke Kepolisian Resor Langsa untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," kata Winardy.