Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Polisi Tangkap Pembakar Mobil Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Kota Langsa
17 Januari 2022 14:25 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Ketiga pelaku tersebut adalah SY alias S (39), HS alias L (45), dan SF alias B (42)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Winardy, kepada jurnalis, pada Senin (17/1).
Mobil Toyota Harrier nomor polisi BK 88 WZ milik Abdul Muthallib diduga dibakar , pada Senin (20/9/2021) sekitar pukul 04.20 WIB. Pembakaran diduga bentuk teror dan intimidasi terkait kasus yang ditangani lembaga advokasi itu.
Winardy menuturkan, penangkapan ketiga terduga pembakar melibatkan personel Kepolisian Daerah Aceh dan Kepolisian Resor Langsa.
Dari pemeriksaan SF, polisi mengendus jejak dua orang lain yang diduga ikut berperan. Mereka ditangkap di Kota Langsa. "Dari hasil interogasi singkat motif pembakaran tersebut dilakukan atas permintaan seseorang," ujar Winardy.
ADVERTISEMENT
Namun polisi masih mendalami pengakuan tersebut. "Saat ini ketiga (terduga) pelaku diamankan ke Kepolisian Resor Langsa untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," kata Winardy.