Potret Pasar di Zona Merah Corona: Ramai-Ramai Melanggar Prokes
ADVERTISEMENT
Seminggu sudah, Kota Banda Aceh masuk dalam zona merah corona alias berisiko paling tinggi penyebaran COVID-19 , sesuai zonasi yang ditetapkan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).
ADVERTISEMENT
Di seluruh Aceh, hanya Kota Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi yang berzona merah, dan Kota Subulussalam dengan zona kuning. Sementara 21 kabupaten/kota lainnya berada di zona oranye.
Kendati berada di zona merah, gaya hidup dan bersosial warga Banda Aceh tak berubah. Warung kopi dan pasar tetap ramai, dan sebagian besar abai protokol kesehatan.
Memotret kondisi di pusat keramaian, acehkini mendatangi Pasar Almahirah, Lamdingin, Banda Aceh, Minggu (13/6/2021). Pasar baru ini digadang-gadang sebagai lokasi yang menerapkan Prokes ketat. Pasar induk ini dibuat untuk menggantikan pasar Peunayong, yang akan dialih fungsikan menjadi kawasan kuliner dan wisata.
Di Pasar Almahirah, pedagang dan pengunjung ramai-ramai terlihat melanggar Prokes, umumnya tanpa masker. Wastafel di pintu masuk gedung, nyaris hanya sebagai pajangan, jarang yang memakainnya.
ADVERTISEMENT
Lalu apa kata salah satu pedagang saat acehkini bertanya. “Banyak yang tidak pakai masker, jadi tidak ikut pakek, menyesuaikan dengan keadaan,” katanya menolak namanya ditulis.