Pria Berkapak Perusak ATM Bank Aceh di Pidie Dibekuk Polisi

Seorang pria yang diduga merusak mesin ATM Bank Aceh Cabang Pidie dengan kapak di Gampong Blang Asan, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh, ditangkap polisi. Pria berinisial IR (40 tahun) itu dibekuk di rumahnya di Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie.
Penangkapan IR berlangsung pada Kamis (30/4) dinihari tadi sekitar pukul 00.30 WIB. "Modus dan motif kejadian masih didalami," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar, kepada jurnalis, Kamis siang.
Menurut Andy, penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan IR. Polisi kemudian bergerak ke rumah IR dan dia pun dibekuk aparat.
Saat IR dibawa ke mobil polisi, dia sempat melawan aparat dan berusaha kabur. Namun usaha itu dicegah oleh kepolisian. "Dia hendak merebut senjata petugas dan mencoba untuk melarikan diri," tutur Andy.
Dari IR, sebut Andy, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti kapak yang diduga digunakan untuk merusak mesin ATM, sepeda motor yang digunakan, dan tiga ranting ganja kering diduga bekas pakai IR. "Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pidie untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Andy.
Sebelumnya, sebuah mesin ATM Bank Aceh Cabang Pidie di Kota Sigli, Pidie, dirusak oleh seorang pria yang tidak diketahui identitasnya menggunakan kapak, pada Sabtu (25/4) sekitar pukul 13.43 WIB.
Aksi tersebut sempat dilihat oleh Satpam Bank Aceh, namun ia tidak bisa berbuat banyak karena pria tersebut memegang kapak. Beruntung tidak ada uang yang hilang dari mesin ATM itu. Tetapi kerugian akibat kerusakan mesin ATM diperkirakan mencapai Rp 50 juta. []
