Pungli Pengunjung Ekowisata Mangrove di Langsa Aceh, 7 Pemuda Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
19 Juli 2022 16:21 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pungutan liar. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pungutan liar. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tujuh pemuda warga Gampong Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Aceh, ditangkap polisi karena diduga memungli pengunjung ekowisata hutan mangrove (bakau). Mereka disebut mengutip tarif parkir lebih tinggi dari harga tertera di karcis.
ADVERTISEMENT
Kepala Kepolisian Sektor Langsa Barat Ajun Komisaris Lilik Harwanto mengatakan menangkap tujuh orang itu pada Senin kemarin. Sehari sebelumnya polisi memperoleh informasi bahwa ada pungutan liar di lokasi ekowisata yang terletak di Gampong Kuala Langsa itu.
"Pungutan uang parkir yang tertulis hanya Rp2.000, sementara diminta kepada pengunjung Rp5.000 tidak sesuai dengan karcis yang sudah disediakan pihak pengelola CV Ayudhia Management," kata Lilik dalam keterangannya, Selasa (19/7).
Pungutan itu menurut Lilik dilakukan pemuda setempat yang sehari-hari bekerja buruh lepas sehingga pada Lebaran dan hari libur menjadi petugas parkir. Akibat pungli tersebut pengunjung akhirnya mengeluh di media sosial. "Sehingga tim Opsnal Polsek Langsa Barat melakukan penyelidikan di lokasi," ujarnya.
Saat berada di lokasi, polisi menangkap tujuh pemuda. Adapun barang bukti yang disita berupa uang Rp150 ribu dengan pecahan Rp5 ribu berjumlah 30 lembar, 4 sisa blok parkir sepeda motor Rp 2 ribu sebanyak 4 blok berjumlah 70 lembar, sisa blok parkir mobil Rp5 ribu sebanyak 1 blok berjumlah 60 lembar.
ADVERTISEMENT
Polisi membawa mereka ke kantor Kepolisian Sektor Langsa Barat. Saat diperiksa, mereka mengaku per orang mendapatkan uang hasil memungli mencapai Rp 20 ribu pada hari biasa. Namun, pendapatan bisa Rp 50-100 ribu per orang pada hari libur.
"Hasil pungli mereka gunakan untuk kebutuhan sehari- hari dan membeli rokok," kata Lilik.
Polisi kemudian menyerahkan tujuh pemuda itu ke perangkat gampong untuk dibina sehingga ada efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya.[]