Remaja di Aceh Utara Perkosa Adik Tiri Gara-gara Video Porno

Konten Media Partner
20 September 2019 21:13 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perkosaan. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perkosaan. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menangkap seorang remaja berinisial MF di sebuah warung di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Kamis (19/9). MF diamankan setelah dilaporkan memerkosa adik tirinya pada Juli 2019 lalu.
ADVERTISEMENT
Tersangka yang berusia 19 tahun dengan korban B (14 tahun) di Kabupaten Aceh Utara punya hubungan saudara. Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban kepada Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara pada 20 Agustus 2019.
"Pelaku mengakui telah tiga kali melakukan perbuatan cabul pada kurun waktu 17, 18 dan 20 Juli 2019. Dia mengaku terpengaruh karena sering nonton film-film porno," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Aceh Utara, AKP Adhitya Pratama, Jumat (20/9).
Dia menyebut perbuatan bejat tersebut dilakukan tersangka di rumah ayahnya akibat terpengaruh video porno. "Antara korban dan pelaku masih punya hubungan famili, ayah pelaku menikah dengan adik ibu korban," sebutnya.
Adhitya menambahkan, pihaknya baru menangkap pelaku berinisial MF pada Kamis (19/9) saat duduk di warung kelapa muda di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, kata Adhitya, kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban pada 20 Agustus 2019 lalu. Sejak laporan diterima oleh pihaknya, pelaku dilaporkan melarikan diri ke kawasan timur Aceh.
"Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Aceh Utara guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Adhitya.
Reporter: Husaini