Salat Idul Adha Boleh Berjemaah, Majelis Ulama Aceh: Persingkat Khotbah

Konten Media Partner
23 Juli 2020 9:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaksanaan salat Id saat Idul Fitri 24 Mei 2020 di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Pelaksanaan salat Id saat Idul Fitri 24 Mei 2020 di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh memperbolehkan pelaksanaan salat Idul Adha 1441 Hijiriah secara berjemaah di masjid meski di tengah pandemi COVID-19. Namun khatib dianjurkan mempersingkat bacaan khotbah.
ADVERTISEMENT
"Masih bisa dilaksanakan salat seperti biasa (berjemaah). Kita harapkan khatib mempersingkat sedikit bacaan khotbah," ujar Wakil Ketua MPU Aceh, Teungku H Faisal Ali alias Lem Faisal kepada acehkini, Rabu (22/7).
Lem Faisal menuturkan, pelaksanaan salat Idul Adha berjemaah tetap harus menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona. Misalnya, memakai masker dan membawa sajadah sendiri. "Tapi tidak perlu menjaga jarak saf," tuturnya.
Tgk H Faisal Ali. Foto: Abdul Hadi/acehkini
Menurutnya, jemaah tidak dianjurkan bersalam-salaman dan cipika-cipiki seusai salat Hari Raya Qurban tersebut.
Lem menyebut semua tata cara pelaksanaan salat Idul Adha berjemaah masih berpegang pada tausyiah mengenai tata cara pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 Hijriah lalu yang dikeluarkan MPU Aceh. Pihaknya mengaku belum akan mengeluarkan tausiyah baru mengenai ini. "Kecuali ada hal-hal tertentu nanti yang harus dikeluarkan," katanya.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui Kementerian Agama Republik Indonesia telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijjah 1441 Hijiriah jatuh pada Jumat 31 Juli 2020. Sidang isbat penetapan awal Zulhijjah 1441 Hijriah digelar pada Selasa (21/7) di Jakarta. []