Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Sampai Kapan Warung Tutup di Banda Aceh? Satpol PP: Tunggu Perintah Selanjutnya
23 Maret 2020 14:16 WIB
ADVERTISEMENT
Warung-warung kopi, café, restoran dan tempat wisata di Banda Aceh sebagai pusat keramaian, dirazia mulai Minggu (22/3/2020) malam. Semua warga yang sedang ngumpul disuruh pulang, pemilik warung patuh menutup usahanya, upaya antisipasi penyebaran Virus Corona.
ADVERTISEMENT
Operasi ini termasuk mendadak, setelah surat resmi dari Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah kepada Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, bertanggal di hari Minggu. Jarang sebuah surat yang dikeluarkan resmi pemerintah di hari libur, kecuali darurat.
Isi surat Plt Gubernur Aceh benomor 440/5254 adalah perintah kepada Wali Kota untuk menutup sementara waktu tempat-tempat keramaian di Banda Aceh. “Untuk mengantisipasi meluasnya pengaruh COVID-19 harus dilakukan pembatasan ruang gerak di fasilitas umum, agar wabah ini tidak menjadi pandemi di Aceh,” demikian salah satu poin surat.
Surat itu tersebar kepada awak media, pada Minggu sore, hampir bersamaan berada di tangan Wali Kota. Tak lama kemudian, Aminullah rembuk dengan unsur Forkopimda Banda Aceh. Alhasil, intruksi tutup warung kemudian ditegaskan lagi, disosialisasi lewat siaran pers ke media.
ADVERTISEMENT
Minggu malam bakda Isya, aparat Satpol PP, TNI dan Polisi telah berkumpul di kantor Wali Kota Banda Aceh. Kapolres Banda Aceh dan Dandim 0101/BS Banda Aceh memberi arahan. Personel dibagi, patroli melaksanakan tugas sosialisasi penutupan warung dan pusat keramaian lainnya di Banda Aceh.
Warung Kopi di Banda Aceh lumayan banyak, hingga wilayah itu berjuluk ‘Kota 1001 warung kopi’. Dan tempat itu telah berfungsi sebagai ‘pusat peradaban’, tempat nongkrong, diskusi. bahkan sebagai tempat hiburan.
“Ada empat tim yang diturunkan untuk razia tutup warung ke seluruh kota,” kata Muhammad Hidayat, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh, di sela-sela razia, Minggu malam.
Hidayat turun langsung memimpin Tim 3, dengan wilayah pantauan di kawasan Pango, Ulee Kareng, Kawasan Lampineung dan sekitarnya.
Menurut Hidayat, razia sekaligus sosialisasi pencegahan Virus Corona tak hanya dilakukan malam hari. Pengawasan dilakukan 24 jam, sesuai arahan pimpinan, sampai warung benar-benar tidak ada lagi yang buka, karena telah memahami untuk antisipasi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Sampai kapan tutup? “Menunggu sampai ada perintah maupun seruan Forkopimda selanjutnya,” tegasnya. Dia berharap, masyarakat dapat bahu-membahu bersama pemerintah dalam upaya pencegahan wabah virus tersebut.
Salah seorang pengunjung warung di kawasan Lampineung, Banda Aceh, Bang Doel, mengatakan dapat menerima kebijakan tutup warung. “Kalau aku sih, yes bang. Kalau itu menyangkut aturan, kita ikuti bang,” katanya menjelang razia. []