Konten Media Partner

Santri dan Pesantren, Kunci Penguatan Syariat Islam di Aceh

ACEHKINIverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Plt Gubernur Aceh dalam peringatan hari santri di Aceh. Foto: Humas Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Plt Gubernur Aceh dalam peringatan hari santri di Aceh. Foto: Humas Aceh

Pemerintah Aceh menggelar puncak peringatan Hari Santri ke-5, Kamis (24/10) di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh. Upacara dipimpin oleh Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah diikuti oleh seluruh pejabat pemerintah.

Menurut Nova, santri adalah bagian tidak terpisahkan dari gerakan-gerakan kebangsaan. Santri terlibat aktif dalam memperjuangkan berdirinya republik Indonesia. “Banyak santri pejuang kita yang gugur sebagai syuhada. Oleh karenanya mari kita apresiasi dan syukuri UU Pesantren dan Hari Santri ini,” ujar Nova.

Disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren telah menjustifikasikan eksistensi dayah/pesantren sebagai bagian yang tak terpisahkan dari penyelenggaraan pendidikan nasional.

Dalam konteks Aceh, Nova juga mengingatkan peran penting para ulama Dayah dalam pembahasan-pembahasan perdamaian Aceh. “Para Abu dan Tengku Dayah sangat aktif terlibat dalam upaya perdamaian Aceh. Alhamdulillah, berkat keterlibatan para ulama Dayah, akhirnya perdamaian pun tercipta di Aceh dan kini kita dapat hidup dengan aman dan damai,” katanya.

Saat ini dayah dan para santri menjadi bagian penting dari pembangunan Aceh. Sebagai satu-satunya daerah di Indonesia yang melaksanakan Syari’at Islam, santri dan dayah menjadi lokomotif bagi pembangunan di segala bidang di Bumi Serambi Makkah.

Pelaksanaan Syariat Islam dan perdamaian di Aceh adalah sebuah nikmat terbesar. Perjuangan mewujudkan formalisasi Syariat Islam dan perdamaian di Aceh tidak terlepas dari peran dayah/pesantren.

Nova menjelaskan, bahwa peran para alim ulama, para Abu (pimpinan dayah) dengan elemen masyarakat Aceh lainnya, secara bersama memperjuangkan agar Syariat Islam dapat diterapkan secara legal formal di Aceh. Perjuangan panjang tersebut menuai hasil dengan ditetapkannya UU Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelengggaraan Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh.

“Saat konflik berkecamuk di Aceh, pemikiran para Abu dan Pimpinan Dayah sangat berkontribusi bagi terciptanya keharmonisan dan perdamaian. Dialog serta negosiasi damai antara Aceh dan Pemerintah Pusat secara kontinyu melibatkan kalangan dayah, sehingga Perdamaian Aceh terwujud dengan lahirnya MoU Helsinki dan ditetapkannya Undang Undang Pemerintahan Aceh,” sambung Nova.

Peringatan hari santri di Aceh. Foto: Humas Aceh

Menurutnya, saat ini Pemeritah Aceh sedang mengkaji untuk menjadikan Pendidikan Dayah sebagai intisari pendidikan di Aceh, yaitu dengan melebur Dinas Pendidikan Dayah Aceh dengan Dinas Pendidikan Aceh. "Nantinya, kedua Dinas ini akan menjadikan pendidikan dayah sebagai inti atau dasar bagi penyelenggaraan pendidikan di Aceh,” ujar Plt Gubernur Aceh.

Dia mengajak para santri dan dayah untuk merenungi tema Nasional Peringatan Hari Santri 2019, yaitu ‘Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia’.

Sebagai tempat bernaung para santri, dayah dan pesantren dituntut mampu menanamkan kepada para santri, bahwa Islam adalah agama yang rahmatan lil’alamin, Islam yang toleran dengan setiap perbedaan, agama yang selalu mengedepankan pola dialogis, tidak anarkis dan anti kekerasan.

Sikap bijak ini, sambung Plt Gubernur, menjadi kunci dalam rangka merawat perdamaian dan mewujudkan keadilan di Aceh serta berkontribusi dalam upaya mengawal dan memperkuat pelaksanaan Syariat Islam. []