Satpol PP Tertibkan PKL Pasar Keutapang, Aceh Besar

Konten Media Partner
19 Maret 2023 10:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satpol PP dan WH menertibkan pedagang kaki lima di Pasar Keutapang, Aceh Besar.
zoom-in-whitePerbesar
Satpol PP dan WH menertibkan pedagang kaki lima di Pasar Keutapang, Aceh Besar.
ADVERTISEMENT
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Besar melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Pagi Keutapang Dua, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Sabtu (18/3/2023). Keberadaan PKL dinilai mengganggu kenyamanan.
ADVERTISEMENT
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir mengatakan penertiban yang dilakukan agar tercipta pasar yang tertib dan tidak kumuh serta memberikan kenyamanan pembeli dalam berbelanja.
“Kepada PKL yang menggelar lapak di bahu jalan dan di atas drainase, maka kita berikan pemahaman bahwa hal tersebut melanggar aturan sehingga perlu ditertibkan supaya tidak terlihat kumuh. Pasar tertib, pembeli juga nyaman berbelanja," katanya.
Ia mengaku pihaknya telah beberapa kali memberikan imbauan kepada para pedagang, khususnya dua kawasan pasar yang padat yakni Pasar Keutapang dan Lambaro agar menggelar lapak jualan pada lokasi yang telah ditentukan dan ditata dengan rapi supaya pasar terlihat indah. Jika masih membandel maka akan ditertibkan sebagai langkah penegakan hukum.
ADVERTISEMENT
"Penegakan hukum adalah upaya pemerintah agar terciptanya suasana yang kondusif dan kenyamanan semua pihak," ujarnya.
Petugas mengambil tindakan tegas kepada pedagang yang melanggar yaitu dengan cara mengambil barang untuk dibawakan ke pos Satpol PP dan WH Aceh Besar di Lampeunerut Darul Imarah.
Disampaikan, Muhajir, bahwa penertiban yang dilakukan sesuai dengan Permendagri Nomor 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta berdasarkan Qanun Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. “Petugas terus mengintensifkan sosialisasi larangan berjualan di tempat-tempat umum dan fasilitas publik lainnya,” ujarnya.
Menjelang bulan Ramadan, Muhajir mengajak segenap pedagang agar bersama-sama dapat mencari rezeki dengan tertib, supaya apa yang dilakukan nantinya juga bernilai ibadah serta membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan.
ADVERTISEMENT
"Mari bersama-sama menjaga kebersihan dan kenyamanan saat mencari rezeki, agar apa yang kita lakukan mendapatkan berkah di bulan Ramadan nanti," kata Muhajir. []