Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Sepanjang Februari 2020, Tercatat 52 Kali Kebakaran Hutan dan Lahan di Aceh
2 Maret 2020 18:04 WIB
ADVERTISEMENT
Sepanjang Februari 2020, angka Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Aceh tercatat berjumlah 52 kali dengan lahan terbakar sekitar 103 hektare. Angka ini mendominasi keseluruhan bencana di Aceh di Februari 2020 yang mencapai 98 kejadian.
ADVERTISEMENT
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Sunawardi, mengatakan bencana kedua paling banyak terjadi di Aceh adalah kebakaran pemukiman sebanyak 34 kali kejadian. “Selebihnya adalah angin puting beliung, longsor, dan banjir,” katanya Senin (2/3/2020)
Dari data BPBA, rekap bencana sementara sepanjang 2020 adalah 163 kali, dengan total kerugian mencapai kurang lebih Rp 27,9 Miliar. Di sepanjang tahun ini, kebakaran hutan dan lahan, serta kebakaran pemukiman mendominasi bencana.
Wilayah yang paling banyak mengalami kejadian bencana di awal tahun 2020 ini adalah Kabupaten Aceh Besar sebanyak 32 kali kejadian bencana, disusul Aceh Jaya sebanyak 22 kali dan Aceh Selatan 13 kali kejadian bencana, selebihnya menyebar di seluruh wilayah Aceh.
ADVERTISEMENT
Maraknya Karhutla di Aceh sepanjang 2020, BPBA ikut menggelar Workshop Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Aceh tahap pertama di Kota Langsa, dari tiga tahap yang direncanakan sepanjang Tahun Anggaran 2020.
Untuk tahap pertama ini, kegiatan akan diikuti oleh 40 peserta terdiri dari perwakilan BPBD dan unsur dari Kodam Iskandar Muda, Polda Aceh, Bappeda Aceh, Dinas Perhubungan Aceh, BASARNAS Aceh, dan instansi terkait lainnya.
"Pentingnya dilakukan upaya-upaya pencegahan dan pengendalian Karhutla, karena telah menjadi isu nasional bahkan internasional akibat dampak kerugian yang ditimbulkan kejadian tersebut," kata Sunawardi.
Menurutnya, BPBA sangat komitmen untuk melakukan upaya-upaya penguatan organisasi/instansi terkait pencegahan dan pengendalian Karhutla di Aceh. Salah satunya dengan pengalokasian anggaran tahun 2020 untuk pengadaan sarana dan prasarana penanganan Karhutla, serta peningkatan kapasitas petugas terkait dalam menangani Karhutla. []
ADVERTISEMENT