Konten Media Partner

Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali, Pria di Subulussalam Ditangkap Polisi

ACEHKINIverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Shutterstock

Seorang ayah berinisial ANU (36 tahun) asal Kota Subulussalam, Aceh, tega melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri selama dua tahun. Korban masih di bawah umur berusia 14 tahun. Polisi telah menangkap pria tersebut.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kota Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono, mengatakan aksi bapak bejar itu terbongkar pada Kamis kemarin, saat ibu kandung korban terbangun dari tidurnya pada tengah malam.

“Saat itu, saksi yang merupakan ibu korban terbangun pada pukul satu malam. Melihat suaminya tidak berada di sebelahnya, saksi mencari suaminya keluar kamar dan memergoki pelaku di kamar korban. Anaknya sudah setengah telanjang,” jelasnya kepada acehkini, Jumat (10/9/2021).

Ibunya mengadu kepada polisi. Unit Resmob Polres Subulussalam langsung melakukan penangkapan terhadap ANU di salah satu warung milik warga. Polisi kemudian menginterogasinya.

Menurut AKBP Qori, aksi ANU kepada anak kandungnya telah dilakukan saat usia anak masih berumur 12 tahun. “Tentang apa motifnya, saat ini masih kami dalami,” tutupnya. [] Yudiansyah