Konten Media Partner

Soal Pesepeda Seksi, ISSI Aceh: Silakan Gowes, Gunakan Pakaian Sesuai Syariat

7 Juli 2020 11:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua ISSI Aceh, Darwati A Gani. Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Ketua ISSI Aceh, Darwati A Gani. Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
Komunitas pesepeda perempuan dengan pakaian seksi dan tidak memakai jilbab di Banda Aceh, viral di media sosial. Foto-foto dan video mereka ditanggapi beragam oleh warganet. Ada 10 perempuan yang melakukan aktivitas gowes pada Minggu (5/7) lalu menggunakan baju pink, hanya satu di antaranya terlihat memakai jilbab.
ADVERTISEMENT
Ketua Ikatan Sepeda Sport Indonesia (ISSI) Aceh, Darwati A Gani, mengaku kecewa dan menyesalkan penampilan para perempuan itu saat berolahraga sepeda. Pasalnya mereka tidak menghargai pemberlakuan Syariat Islam di Aceh. "Semua pihak harus menghargai pemberlakuan Syariat Islam di Aceh," kata Darwati A Gani kepada acehkini, Selasa (7/7/2020).
Heboh wanita berbaju seksi gowes keliling Kota Banda Aceh. Foto: Instagram/@tercyduck.aceh
Menurut Darwati yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, mengatakan tidak ada larangan masyarakat Aceh untuk bersepeda, apalagi olahraga tersebut sedang diminati oleh masyarakat di Indonesia khususnya Aceh. Namun ia meminta semua pihak harus tetap menghargai aturan yang berlaku di setiap daerah.
"Silakan berolahraga, tapi tetap hargai aturan yang berlaku, setidaknya kalau berolahraga di Aceh tetap menggunakan pakaian sesuai dengan Syariat Islam," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, dia meminta kepada Wali Kota Banda Aceh untuk mengingatkan mereka yang sudah mempermalukan Aceh dengan bersepeda tidak menghargai Syariat Islam. "Saya setuju dan mendukung sikap Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman yang membina mereka. Olahraga memang baik untuk dilakukan, namun kearifan lokal dan aturan yang berlaku tidak boleh dilanggar," ujarnya.
Selain itu, Darwati juga mengimbau kepada seluruh penggemar olahraga sepeda untuk tetap menjaga keselamatan dengan mengikuti aturan lalulintas. "Pakaian, keamanan dan tata krama yang berlaku di Aceh harus tetap dijaga, karena setiap daerah ada aturan yang berlaku dan harus dihargai," tegas Darwati A Gani. []