Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.7
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
Tahapan Pembangunan Jalan Tol Aceh Ruas Binjai-Langsa Terus Berjalan
21 Mei 2020 22:49 WIB

ADVERTISEMENT
Asisten II Sekretariat Daerah Aceh, Teuku Ahmad Dadek, mengatakan tahapan pembangunan ruas tol Binjai-Tamiang-Langsa terus berjalan. Pembentukan panitia lokal pengadaan tanah juga sudah pernah dilakukan, namun sempat terkendala akibat wabah virus Corona atau COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Panitia lokal kan harus mengadakan pertemuan langsung dengan masyarakat. Karena adanya pemberlakuan social distancing makanya ditunda," ujar Teuku Dadek, Rabu (20/5).
Menurut Asisten yang membidangi Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh itu, meski sempat terkendala saat ini pembentukan panitia lokal pengadaan tanah untuk pembangunan ruas tol yang menghubungkan Provinsi Sumatera Utara dan Aceh tersebut saat ini sudah dilaksanakan. "Tapi sekarang sudah dibentuk," ucapnya.
Dadek mengatakan, Pemerintah Aceh sangat serius mewujudkan pembangunan ruas jalan tol tersebut. Rapat-rapat terkait percepatan pembangunan infrastruktur jalan tol sepanjang 44,3 kilometer itu terus dilakukan. Bahkan, 11 Mei 2020 lalu, Pemerintah Aceh sudah menggelar rapat bersama dengan Kantor Staf Presiden (KSP) guna membahas persoalan di lapangan.
Dalam rapat melalui video conference, Pemerintah Aceh menyampaikan bahwa memang sempat ada pertimbangan menunda tahapan persiapan pengadaan tanah dikarenakan wabah COVID-19. Namun, dalam kesempatan itu didapat kesepakatan tahapannya akan dilanjutkan dengan memperhatikan protokol pencegahan COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR telah menyampaikan dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPTT), sekaligus permohonan izin penetapan lokasi (penlok) kepada Gubernur Aceh," kata Dadek.
Menindaklanjuti rapat dengan KSP, sambung Dadek, Pemerintah Aceh mengundang stakeholder terkait membahas persiapan pengadaan tanah jalan tol Aceh ruas Binjai-Langsa, pada 13 Mei 2020. Hasilnya, tahapan persiapan pengadaan tanah pembangunan tol ruas Binjai-Langsa (Segmen Tamiang-Aceh Timur-Langsa) dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh.
"Kemudian, draf SK Gubernur Aceh tentang pembentukan tim persiapan pengadaan tanah sudah diserahkan," sebut Ketua Percepatan dan Pengendalian Kegiatan (P2K) APBA itu.
"Plt PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol ruas Binjai-Langsa juga sudah diminta menyiapkan draf time schedule pelaksanaan dan RAB persiapan secepatnya," pungkasnya.[adv]