Tak Kantongi Surat Bebas Corona, 9 Warga Sumut Diusir dari Aceh Barat

Konten Media Partner
1 Juli 2020 21:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja asal Sumut di Aceh Barat yang kedapatan tidak mengantongi surat bebas COVID-19. Foto: Dok. Tim Gugus Tugas
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja asal Sumut di Aceh Barat yang kedapatan tidak mengantongi surat bebas COVID-19. Foto: Dok. Tim Gugus Tugas
ADVERTISEMENT
Sebanyak sembilan pekerja asal Sumatera Utara diusir dari Kabupaten Aceh Barat, Aceh, karena tak mengantongi surat keterangan bebas virus Corona (COVID-19). Keberadaan pekerja itu membuat resah warga karena berjualan dengan berkeliling kampung tanpa menggunakan masker.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Tim Gugus Tugas COVID-19 Aceh Barat, Irsadi Aristora, mengatakan, sembilan pekerja itu selama ini menjadi penjual tasbih dengan berkeliling kampung. "Warga resah melihat para sales itu berkeliling kampung tidak memakai masker," katanya kepada acehkini, Rabu (1/7).
Menurut Irsadi, pekerja itu sempat diamankan warga Desa Ujong Drien, Kecamatan Meureubo, yang khawatir penularan virus Corona. Hasil pemeriksaan, diketahui mereka telah berada di Aceh Barat selama tiga pekan dan menetap di Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan. "Sembilan orang pekerja tinggal dalam sebuah kos berbaur laki-laki dan perempuan," ujarnya.
9 pekerja asal Sumut kedapatan tidak mengantongi surat bebas COVID-19 di Aceh Barat. Foto: Dok. Tim Gugus Tugas
Irsadi menuturkan, semua pekerja itu telah menjalani rapid test. Hasilnya tidak ada yang reaktif. Namun, karena tidak mengantongi surat keterangan bebas COVID-19, mereka diminta meninggalkan Aceh Barat, pada Rabu (1/7). "Kami memutuskan memulangkan sembilan orang tersebut," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut, akan terus memperketat orang dari luar Aceh memasuki Kabupaten Aceh Barat. Semua pendatang dari luar provinsi harus mengantongi surat keterangan bebas COVID-19.[] Siti Aisyah