Tak Punya Surat Bebas COVID-19, 11 Pekerja Asal Sumut Diusir di Aceh Barat

Konten Media Partner
19 Juni 2020 11:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja yang diusir di Aceh Barat. Foto: warga
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja yang diusir di Aceh Barat. Foto: warga
ADVERTISEMENT
Kedatangan sebanyak 11 pekerja bangunan asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ditolak warga di Kabupaten Aceh Barat, Aceh. Penolakan dilakukan lantaran pekerja dari zona merah itu datang ke Aceh Barat yang berada di zona hijau tanpa mengantongi surat bebas COVID-19.
ADVERTISEMENT
Kejadian penolakan itu dilakukan warga di Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, pada Kamis (18/6) malam. Pekerja itupun diminta pulang oleh warga. Warga turut mengeluarkan barang bawaan pekerja dari tempat penginapan.
Om Ben, warga Desa Lapang, mengaku resah dengan kedatangan pekerja bangunan itu ke desanya di tengah pandemi COVID-19. Keberadaan pekerja itu diketahui sejak dua pekan lalu untuk proyek pembangunan gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Menurutnya, pemimpin proyek pembangunan SKB itu hanya melaporkan pekerja lokal kepada perangkat desa. Sementara mengenai pekerja dari luar Aceh sama sekali tidak diberitahukan.
”Mereka memang sudah melapor (ada) pekerja yang akan bekerja, tapi cuma bilang (pekerja) dari daerah lokal, bukan dari luar Provinsi Aceh,” kata Om Ben kepada jurnalis, Jumat (19/6).
Warga menolak mereka karena tidak mengantongi surat bebas COVID-19. Foto: warga
Bukan hanya kali ini, sebelumnya warga Desa Lapang juga mengusir 20 pekerja asal Sumatera Utara pada bulan lalu. Warga Lapang berencana menyetop sementara pembangunan gedung SKB itu karena dinilai tidak mengindahkan perjanjian yang dibuat warga.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Aceh Barat datang ke lokasi beberapa saat setelah kejadian pengusiran terjadi. Mereka memeriksa dokumen pekerja dan dilakukan pengecekan suhu tubuh.
Anggota Satgas Gugus Penanganan COVID-19 Aceh Barat, Irsadi Aristora, mengatakan, hasil pengecekan suhu tubuh pekerja tersebut rata-rata normal dan tidak ada yang bersuhu tinggi. Menurutnya, pengusiran dilakukan warga karena kasus positif COVID-19 di Aceh dalam pekan ini melonjak drastis menjadi 38 kasus.
“Keinginan warga, (pekerja itu) segera dipulangkan, mereka datang tidak melapor. Kondisi Aceh saat ini kan berubah drastis dan positif COVID-19 bertambah, itu yang dikhawatirkan. Kalau dari suhu tubuh mereka normal, paling tinggi 36,8 paling rendah 36,3,” katanya. [] Siti Aisyah