Tapak Tilas Kejayaan Bioskop di Aceh

Konten Media Partner
29 Juni 2019 10:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

KOLOM

Pusat perbelanjaan Pasar Atjeh, tempat dulunya Bioskop Pas 21 berada. Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Pusat perbelanjaan Pasar Atjeh, tempat dulunya Bioskop Pas 21 berada. Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
Saya masih berumur belasan tahun, di akhir Januari 1989, sebuah spanduk terpasang di depan Bioskop Dewi, Kota Bireuen (saat itu wilayah Kabupaten Aceh Utara). Jadwal sebuah film yang akan diputar dalam suasana Idul Fitri. Bagi pemuda tanggung seumuran kami, menonton film-film di bioskop menjadi hiburan tersendiri dalam masa libur Lebaran.
ADVERTISEMENT
Film-film laga Indonesia menghiasi spanduk, dibintangi sejumlah artis ternama kala itu, Barry Prima, Advent Bangun, Eva Arnaz, Yurike Prastika, dan lainnya. Ada sebuah film yang penasaran ingin saya tonton, judulnya ‘Satria Bambu Kuning’. Bukan menarik judulnya, tapi pemerannya, Advent Bangun, yang jadi ‘anak mudanya’, padahal biasanya dia berperan sebagai ‘bandit’. Kendati setelahnya ada beberapa film yang pernah saya tonton, judul film itu jadi yang paling teringat sampai hari ini.
Kala itu, di Kota Bireuen ada 3 bioskop. Selain Dewi Theater, ada juga Bioskop Gajah, dan Panggung Hiburan Rakyat (PHR) Suka Senang. PHR lebih kecil dari Bioskop, fasilitasnya lebih buruk meskipun tiketnya murah.
Di Keude Kuta Blang, masih dalam kawasan Bireuen, juga ada PHR Ayeum Mata, kerap memutar film-film laga. Saya pernah menonton ‘Saur Sepuh’ di sana dan beberapa film lainnya, sepanjang tahun 1991–1994, menikmati duduk di kelas ekonomi dengan alas pokok kelapa.
ADVERTISEMENT
Berbeda dengan bioskop, di PHR, tak ada penonton perempuan. Kenangan bermain bersama kawan-kawan sekolah maupun rekan sekampung, masih berbekas hingga kini. Kami kerap bercerita tentang film-film laga terbaru.
Sejarah bioskop Garuda di Banda Aceh. Dok. Buku Banda Aceh Heritage
Saya melanjutkan pendidikan ke Banda Aceh, 215 kilometer dari Bireuen, sejak Mei 1994. Kondisi bioskop lebih maju, memanjakan para pemuda generasi X kala itu. Sebagian generasi milenial Aceh sempat menikmati riuhnya bioskop.
Di Banda Aceh, Pas 21 yang terletak di lantai atas Pasar Atjeh jadi salah satu favorit para remaja. Ada 2 ruang studio di sana, memutar film-film terbaru. Film 'Casper' yang dirilis 1995, dengan kisah hantu baik dibintangi Christina Ricci, Malachi Pearson, dan Bill Pullman, menjadi film yang pertama saya tonton di sana bersama belasan kawan mahasiswa, laki-laki dan perempuan, di tahun itu juga. Tak ada pemisahan, kami bebas memilih tempat duduk.
ADVERTISEMENT
Gajah Theater di kawasan simpang Lima Banda, Kuta Alam, Banda Aceh, juga paling disukai muda-mudi. Bioskop ini lebih luas, dengan 3 ruang studio dengan film baru yang berbeda setiap harinya. Saya kerap menonton di sana bersama kawan dan juga pacar saat malam hari. Sore hari, didominasi anak-anak dan keluarga.
Menonton bersama kekasih lumrah saat itu. Di ruang bioskop, orang-orang bisa bergandengan tangan dan berpelukan dengan nonmuhrim. Sebuah pemandangan mustahil bisa dilakukan sekarang di ruang publik. Aturan syariat Islam dengan pengawasan Polisi Syariah belum ada. Pengawasan perilaku muda-mudi baru mulai dilakukan Pemerintah Aceh sejak 2002, menyusul pemberlakuan syariat Islam di Aceh pada 2001.
Selain Bioskop Pas 21 dan Bioskop Gajah, ada beberapa lainnya untuk kelas menengah ke bawah. Garuda Theater, Bioskop Jelita di Beurawe (sekarang Matahari Mall), juga Bioskop Merpati di Peunayong. Hanya saja, bioskop tersebut hanya digemari laki-laki. Tak ada perempuan yang menonton di sana. film-film yang diputar lebih sering berbau vulgar.
ADVERTISEMENT
Di Merpati misalnya, reklame iklan di depan Bioskop selalu beda dengan film yang diputar di dalam. Reklame memasang film-film laga, tapi di dalam, yang disajikan adalah film dewasa. Ini selalu menarik bagi sebagian kawan dan para pedagang pasar di Peunayong, Banda Aceh. Anak-anak belasan tahun dilarang masuk ke sana.
Para generasi X umumnya pernah menikmati kejayaan Bioskop di Aceh. Sebagian lagi generasi Baby Boomers dan generasi Milenial awal periode. Generasi X didefinisikan sebagai generasi yang lahir dalam rentang tahun lahir 1961 sampai 1980. Baby Boomers di atasnya, generasi di bawahnya adalah generasi Y atau kaum milenial yang lahir sekitar tahun 1981 sampai 1994. Setelahnya ada generasi Z, lahir 1995 sampai 2010.
ADVERTISEMENT
***
Saat konflik memuncak pada tahun 2000, beberapa bioskop di kabupaten/kota di Aceh gulung tikar. Sulitnya bioskop beroperasi di malam hari menjadi salah satu alasannya, suasana konflik mencekam warga untuk keluar rumah sampai larut.
Di Banda Aceh, beberapa bioskop masih bertahan di masa konflik. Tahun 2001, Pas 21 di pasar Aceh terbakar, dan hanya Gajah Theatre yang bertahan sampai 2003. Yang lainnya seperti Bioskop Jelita juga terpaksa tutup karena imbas konflik.
Pemberlakukan syariat Islam di Aceh tahun 2001 membuat aturan semakin ketat, sejumlah Qanun (peraturan daerah) dilahirkan pada tahun-tahun berikutnya untuk mendukung pelaksanaan syariat Islam. Salah satunya Qanun Nomor 14 Tahun 2003 tentang khalwat. Disebutkan, qanun bertujuan untuk menegakkan syariah dan adat istiadat di Aceh, melindungi publik dari tindakan-tindakan yang merusak kehormatan dan martabat mereka, mencegah anggota masyarakat melakukan perzinahan dan sejenisnya sejak dini, meningkatkan peran serta masyarakat dalam mencegah dan memberantas terjadinya perbuatan khalwat/mesum, dan mencegah penurunan moral masyarakat.
ADVERTISEMENT
Tak ada aturan khusus tentang pelarangan bioskop di Aceh. Tapi, Majelis Permusyaratan Ulama (MPU) Aceh punya satu fatwa tentang ‘Syarat-syarat Keramaian’ untuk mendukung tegaknya aturan syariat. Aturan itu tercantum dalam Keputusan MPU Aceh Nomor 06 Tahun 2003 tertanggal 9 November 2003. Keramaian yang dimaksud adalah bersifat hiburan, laiknya konser, dan pertunjukan seni hiburan lainnya.
Salat satu syarat keramaian yang disebut adalah para pemain, pemegang peran dalam pertunjukan yang ditampilkan tidak boleh bercampur antara laki-laki dan perempuan. Selanjutnya juga, materi, bentuk, cara penampilan tidak menjurus maksiat, pornografi. Tidak membawa kepada syirik, merusak akidah, melecehkan agama, dan moral.
Bioskop dinilai membuka peluang terjadinya pelanggaran terhadap aturan tersebut, sehingga mendapat pengawasan ketat dari polisi syariah. Perkembangan teknologi dengan maraknya televisi dan pemutar video (DVD) dinilai sebagai salah satu penyebab pudarnya bioskop di Aceh. VCD-VCD bajakan beredar luas tak lama setelah sebuah film baru dirilis, orang-orang memilih memilih menonton di rumah, atau di warung-warung.
ADVERTISEMENT
Tsunami kemudian melanda Aceh, 26 Desember 2004. Sesudahnya, praktis tak ada lagi bioskop di Serambi Makkah. Sebagian warga Aceh yang ingin menonton film-film terbaru, terpaksa ke Medan, Sumatera Utara. Sebagian lagi men-download dari internet, menonton di laptop, dan televisi. Sampai kini, bioskop di Aceh masih jadi mimpi. []
Penulis: Adi Warsidi