Tempat Wisata di Aceh Besar Ditutup, TNI dan Polisi Jaga Pintu Masuk
·waktu baca 1 menit

Semua tempat wisata di Kabupaten Aceh Besar, Aceh, ditutup sejak 28 Mei lalu untuk mencegah kerumunan masyarakat yang berpotensi terjadi penyebaran virus corona. Setelah kebijakan ini diterapkan, akses masuk ke tempat rekreasi di daerah berbatasan langsung dengan Kota Banda Aceh itu kini disekat.
Personel gabungan dari TNI, polisi dan Satpol PP menjaga di titik penyekatan. Penutupan tersebut berpijak pada sejumlah aturan pemerintah mengenai penanggulangan COVID-19. Langkah ini diambil setelah ada lonjakan kasus positif baru dalam beberapa hari ini di Aceh.
"Demi mengantisipasi timbulnya klaster-klaster baru penyebaran virus COVID-19 di Aceh Besar," kata Kepala Kepolisian Resor Aceh Besar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Riki Kurniawan dalam keterangan tertulis, Minggu (30/5).
Belum diketahui sampai kapan penutupan tempat wisata di Aceh Besar ini berlangsung.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Besar Ridwan Jamil mengaku tidak punya wewenang untuk berbicara soal penutupan tersebut. "Ini bukan keputusan dinas, tapi Satuan Tugas (Penanganan COVID-19)," katanya kepada acehkini, Minggu malam.
Sebelum tempat wisata ditutup, menurut Ridwan, lembaganya telah mengimbau pengelola wisata di Aceh Besar untuk mematuhi protokol kesehatan. "Kami jauh hari terus mengkampanyekan protokol kesehatan," ujarnya.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Aceh Besar Muhammad Ali menuturkan belum menerima laporan soal penutupan tempat wisata ini dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Aceh Besar. "Nanti kalau sudah ada info saya sampaikan ya," katanya. []
