Tenaga Asing di Pabrik Semen Aceh, Gajinya dari Pihak Ketiga

Konten Media Partner
1 Maret 2019 22:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja Asing di area pabrik semen PT Solusi Bangun Andalas, Aceh Besar. Foto: Suparta/acehkini.
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja Asing di area pabrik semen PT Solusi Bangun Andalas, Aceh Besar. Foto: Suparta/acehkini.
ADVERTISEMENT
Communications & Event Specialist PT Solusi Bangun Andalas (SBA), Faraby Azwany memastikan perusahaan semen PT Solusi Bangun Andalas yang dulunya bernama PT Lafarge Cement Indonesia di Lhoknga, Aceh Besar, bebas dari Tenaga Kerja Asing (TKA). Tidak ada seorang pun pekerja asing yang bekerja langsung di perusahaan semen PT Solusi Bangun Andalas.
ADVERTISEMENT
PT Solusi Bangun Andalas pada Rabu (27/2) dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh tim pengawasan orang asing Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh. Tapi menurutnya, sidak itu dilakukan terhadap pekerja LNET, pihak ketiga yang ditunjuk oleh PT SBA untuk mengoperasikan pembangkit listrik (power plant) sebagai penyedia arus listrik mendukung kegiatan operasional pabrik semen.
"Ada 15 pekerja asing dari Cina yang bekerja di LNET, dan 1 orang lainnya dari Australia bekerja untuk PT Macmahon di bagian tambangnya," ujarnya kepada acehkini, Jumat (1/3). LNET adalah perusahaan yang berpusat di Jakarta, dulunya bernama PT Shandong Licun Power Plant Technology.
Gaji mereka dibayarkan pihak LNET, Faraby tak mengetahuinya secara detil, karena bukan ranah kewenangannya. “Biasanya besaran gaji dibayar sesuai kualifikasi dan skill masing-masing pekerja. Tidak ada perbedaan asing atau lokal, kalau memang skillnya sama tidak ada perbedaan seharusnya,” katanya.
ADVERTISEMENT
“Jadi tidak ada kita membedakan asing harus lebih tinggi, merekrut orang itu juga berdasarkan kualifikasi dan keahliannnya," sambung Faraby.
Saat ini, pegawai pada pabrik semen di Aceh tersebut tidak ada lagi pekerja asing. Beberapa waktu lalu, ada seorang Plan Manager dari Perancis, sekarang sudah diganti dari tim Semen Indonesia. "Kita berdayakan semua orang lokal, karena ini bagian dari Semen Indonesia juga. Jadi sekarang semuanya dari Indonesia, orang Aceh sendiri sekitar 94 persen,” katanya.
Menurutnya, tenaga kerja asing di bawah LNET bekerja untuk mengoperasikan power plant yang terdapat boiler dan turbin, tidak bisa dioperasikan oleh sembarang orang. "Dia harus orang yang berpengalaman yang memang mengerti tentang sistem mesin itu dan punya sertifikasi juga," jelas Faraby.
ADVERTISEMENT
Risiko alat itu besar jika dioperasikan orang tidak berpengalaman. Sehingga diperlukan pekerja yang punya keahlian sesuai kontrak kerja. LNET memulai kontrak dengan PT SBA sejak akhir 2018 lalu, juga terdapat pekerja lokal yang membantu para tenaga kerja asing tersebut.
Area pabrik semen PT Solusi Bangun Andalas di Lhoknga, Aceh Besar. Foto: Suparta/acehkini
Dalam kontrak terdapat ketentuan harus ada transfer knowledge. Karenanya di LNET, ada pekerja lokal yang dilatih, sehingga nantinya ilmu ditinggalkan kepada pekerja lokal. "Jadi itu sudah melalui prosedur tender, karena mereka yang menang. Jadi kalau memang ada orang lokal yang menang dan kualifikasi sesuai, ya itu harus orang lokal yang berhak," sebutnya.
Tambah Faraby, kemungkinan ada yang lokal punya kualifikasi, tapi di bidang lainnya atau di bidang terkait. “Hanya saja sekarang kontraknya dengan mereka. Kita di sini mengikuti prosedur,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Kelas 1 Banda Aceh, Sayid Zulkifli mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan baik di lokasi kerja, dan tempat tinggal ke 16 tenaga kerja asing tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran. “Sebanyak 16 tenaga asing memiliki dokumen sah, mereka bekerja sebagai teknikal. Ada 15 warga China dan satu dari Australia, sejauh ini tidak ada pelanggaran,” ujar Sayid Zulkifli. []
Reporter: Husaini Ende