Konten Media Partner

Terbentuk Akibat Gempa, Benarkah Ini Pulau Baru di Aceh yang Disebut Mahfud MD?

18 Desember 2020 19:08 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ILUSTRASI: Pulau Panjang dan gugusan pulau di sampingnya di kawasan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil. Foto: Abdul Hadi/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
ILUSTRASI: Pulau Panjang dan gugusan pulau di sampingnya di kawasan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil. Foto: Abdul Hadi/acehkini
ADVERTISEMENT
Lembaga adat nelayan di Aceh, Panglima Laot menyatakan banyak pulau baru di Aceh yang terbentuk akibat gempa besar pada 26 Desember 2004 dan 7 April 2010. Hal ini dikatakan menanggapi pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut Indonesia mempunyai pulau baru di sekitar Aceh Barat.
ADVERTISEMENT
Lantas benarkah pulau itu yang dimaksud Mahfud MD?
"Benar ada pulau baru yang muncul di kawasan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil. Kami perkirakan itu (yang dimaksud Mahfud MD) atau yang di Simeulue," kata Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh, Miftachuddin Cut Adek, kepada acehkini, Jumat (18/12).
Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh, Miftachuddin Cut Adek. Foto: Dok. Pribadi
Menurutnya, pulau baru di Aceh Singkil yang berada di bagian barat Aceh itu dinamakan Gosong Gulawan atau berarti karang emas. Pulau itu terbentuk setelah gempa besar dengan kekuatan 7,2 Skala Richter mengguncang Aceh pada 7 April 2010. "Pulau tersebut punya diameter dasar 30 meter tinggi 8 meter," kata Miftach.
Miftach meyakini pulau itulah yang dimaksud Mahfud MD. Bila bukan Pulau Gosong Gulawan, menurutnya, kemungkinan lainnya adalah sejumlah pulau di Kabupaten Simeulue yang terbentuk akibat gempa besar Aceh berkekuatan 9,3 Skala Richter pada 26 Desember 2004. Alasannya karena menurut Miftach tidak ada pulau baru di Aceh selain terbentuk karena dua gempa itu.
ADVERTISEMENT
"Kami berharap agar pulau-pulau ini bisa digarap untuk ekowisata dan yang sangat penting untuk tempat singgah dan istirahat nelayan apabila lelah atau angin badai," sebutnya.
Sebelumnya, Mahfud MD menjelaskan alasan Pulau Sipadan dan Ligitan lepas dari Indonesia berdasarkan putusan Mahkamah Internasional pada 17 Desember 2002 atau 17 tahun lalu. Kini dua pulau itu masuk wilayah Malaysia.
Berita terkait lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan bahkan disebut Mahfud sempat menutup kabar baik soal Indonesia yang baru mendapatkan tambahan pulau baru di sekitar Aceh Barat.
"Tapi orang tidak pernah berpikir juga bahwa tahun 2017 itu pemerintah justru mendapat tambahan pulau baru di Aceh Barat sana yang luasnya 20-2000 kali Pulau Sipadan Ligitan, baru diakui PBB sejak tahun 2017," ucap Mahfud, kepada wartawan, Rabu (16/12), seperti dilansir kumparan.
ADVERTISEMENT