Tiga Sekolah di Banda Aceh Ditutup karena Langgar Protokol Kesehatan

Tiga sekolah di Kota Banda Aceh, Aceh, ditutup karena melanggar protokol kesehatan sesuai standar operasional prosedur yang diatur Dinas Pendidikan. Ketiganya, yaitu SD Negeri 14, SD Negeri 46, dan SD Muhammadiyah 2. Sekolah itu akan dibuka kembali bila guru dan siswa sudah siap mematuhi ketentuan belajar tatap muka yang aman di tengah pandemi.
"Ini merupakan pelajaran yang kami berikan kepada seluruh warga sekolah bahwa protokol ini tidak main-main. Untuk itu kami berharap bahwa penutupan ini menjadi sebuah pelajaran, edukasi bagi orang tua, guru, dan kepala sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banda Aceh, Saminan, kepada jurnalis, Senin (11/1).
Sekolah tatap muka di Banda Aceh diizinkan kembali sejak 4 Januari 2021. Dinas Pendidikan Banda Aceh menekankan penerapan protokol kesehatan ketat sebagai syarat pemberian izin.
Dalam pekan pertama, kata Saminan, institusinya menemukan enam sekolah yang tak menerapkan protokol kesehatan ketat. Pengurus sekolah itu lalu ditegur. Tiga di antaranya disebut sudah memperbaiki, sedangkan sisanya ditutup karena masih melanggar.
"Tiga lagi tidak memperbaiki, makanya tadi kami menutup ketiga sekolah tersebut dan kami tempel spanduknya bahwa tidak akan dibuka kalau memang warga sekolah tidak sependapat untuk menerapkan protokol kesehatan ketat," tuturnya.
Menurut Saminan, langkah itu diambil untuk mencegah kemunculan penularan corona klaster sekolah. "Sampai nanti kepala sekolah dan warga sekolah itu datang ke dinas untuk menyatakan sikap bahwa akan mampu menjaga dengan baik," sebutnya.
