Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 2 Dibuka Gratis Mulai H-3 Lebaran hingga 8 Mei 2022
28 April 2022 22:37 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Usai dioperasikan secara resmi pada Rabu (27/4) lalu, ruas tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) seksi 2 Seulimeum-Jantho dibuka gratis mulai H-3 Lebaran atau Jumat (29/4) besok pada pukul 00.00 WIB. Diskon 100 persen khusus untuk tarif jalan Tol Sibanceh Seksi 2 (Seulimeum–Jantho) akan diberikan hingga 8 Mei 2022 pukul 23.59 WIB.
ADVERTISEMENT
"Mulai besok, 29 April 202 Pukul 00.00 WIB hingga 8 Mei 2022 Pukul 23.59 WIB, khusus untuk tarif Jalan Tol Sibanceh Seksi 2 (Seulimeum-Jantho) akan diberikan diskon 100%," ujar Executive Vice President Divisi Operasi & Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya, Dwi Aryono Bayuaji, dalam keterangan tertulis, Kamis (28/4).
"Hal ini dilakukan sekaligus sebagai sosialisasi telah beroperasinya seksi ini. Namun, masyarakat tetap harus tapping menggunakan kartu uang elektronik saat melintas di gerbang tol Sibanceh seksi 2 ini," tambahnya.
Dwi menjelaskan, ruas Sigli-Banda Aceh seksi 2 (Seulimuem-Jantho) secara resmi telah dioperasikan pada Rabu (27/04) kemarin mulai pukul 07.00 WIB. Pengoperasian itu sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 242/KPTS/M 2022 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 2.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut pengoperasian seksi 2 tersebut menambah panjang seksi yang telah beroperasi sebelumnya, yaitu seksi 2 (Jantho-Indrapuri) dan seksi 3 (Indrapuri-Blang Bintang) dengan total panjang 35,85 kilometer.
Dwi mengatakan, sebelumnya seksi 2 telah dilakukan Uji Layak Fungsional (ULF) pada 12-13 Januari 2022 dan mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) pada 31 Januari 2022. "Sudah kami persiapkan dengan matang persiapan pengoperasian dan juga kualitas jalan tolnya sesuai standar," sebutnya.
Adapun berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, besaran tarif pada jalan tol Sigli-Banda Aceh Seksi 2 yaitu dari gerbang Seulimeum-Jantho sebesar Rp 7.500 untuk kendaraan golongan I, Rp 11.500 untuk golongan II dan III, dan 15.000 untuk golongan IV dan V.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya dari gerbang Seulimuem-Indrapuri untuk kendaraan golongan I sebesar Rp 26.500, Rp 40.000 untuk golongan II dan III, dan Rp 53.500 untuk golongan IV dan V.
Sementara dari gerbang Seulimuem-Blang Bintang yakni sebesar 42.500 untuk kendaraan golongan I, Rp 64.000 untuk golongan II dan III, serta 85.500 untuk golongan IV dan V. Begitu juga sebaliknya dari masing-masing gerbang tersebut.
Di sisi lain, Dwi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, serta mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol.
Ia meminta pengguna untuk mematuhi kecepatan minimum dan maksimum yang dipersyaratkan, tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
"Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima dan segera beristirahat apabila merasa mengantuk di rest area terdekat, serta selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dimanapun berada. Jangan lupa, untuk isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup selama diperjalanan," tutup Dwi.
ADVERTISEMENT