Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Ulama Aceh: Pesantren Boleh Tertibkan Santri Merokok, Hukumnya Makruf
2 Juni 2022 21:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Rokok bukan haram izzati-nya (zat), tapi haram dari efeknya. Sehingga, dayah-dayah sudah boleh menertibkan santrinya untuk tidak merokok, karena hukumnya makruf dari perspektif agama," kata Teungku Muhibbuthabary dalam keterangan tertulis dari Aceh Institute, Kamis (2/6).
Hal itu disampaikan dalam diskusi digelar Aceh Institute bertema 'Persoalan Rokok: Sisi Kemaslahatan & Ekonomi?” di Hotel Oasis Banda Aceh, Kamis. Kegiatan itu dihadiri ulama hingga akademisi.
Yuni Roslaili, akademisi Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, mengatakan dalam rokok mengandung banyak racun, tapi dalam kajian hukum hanya ditulis nikotin. "Dari sisi kesehatannya perokok dapat mudah lelah, hipertensi, dan penyakit dalam lainnya seperti jantung hingga ibu hamil dan bayi sebagai perokok pasif," ujarnya.
Publication Assistant Aceh Institute T Muhammad Ghufran mengatakan dari sisi ekonomi rokok menimbulkan banyak efek yaitu segi pembangunan ekonomi dan kemiskinan. Menurutnya, memberi dampak lebih besar daripada sumbangan terhadap ekonomi.
ADVERTISEMENT
"Fenomena sekarang ini masyarakat lebih memilih untuk membeli rokok daripada kebutuhan pangan dan kesehatan lainnya. Di Aceh sendiri, pengeluaran tertinggi di Aceh rokok menjadi barang urutan kedua yang menjadi kontribusi di Aceh," tuturnya.
Direktur Aceh Institute Muazzinah Yacob menilai persoalan rokok merupakan hal yang urgen karena mengganggu hak orang lain untuk memperoleh lingkungan yang sehat dan sebagainya. "Masih banyak juga terdapat masyarakat yang tidak paham kawasan tanpa rokok," katanya.