Konten Media Partner

Update Corona di Aceh 26 April: ODP 1.823 Kasus

26 April 2020 20:05 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemeriksaan rapid test untuk sejumlah ODP di Darussalam, Banda Aceh. Foto: Abdul Hadi/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Pemeriksaan rapid test untuk sejumlah ODP di Darussalam, Banda Aceh. Foto: Abdul Hadi/acehkini
ADVERTISEMENT
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Aceh mencatat jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) per Minggu (26/4/2020) sore telah mencapai 1.823 orang. Terdapat penambahan sebanyak 46 orang, dibandingkan data Sabtu kemarin.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani alias SAG, kepada awak media di Banda Aceh, sebagai informasi rutin terkait percepatan penananganan COVID-19 di Aceh.
Berdasarkan data COVID-19 Aceh, ODP dalam pemantauan sebanyak 322 kasus, dan yang sudah selesai pemantauan sebanyak 1.501 kasus. “ODP yang telah menjalankan isolasi mandiri jauh lebih banyak daripada dalam proses saat ini,” ujarnya.
Menurut dia, isolasi mandiri diwajibkan oleh Protokol Penanganan COVID-19 bagi setiap orang yang baru dari daerah penularan dalam 14 hari terakhir. Jika menunjukan gejala sakit, harus segera melapor ke Puskesmas terdekat untuk diperiksa kondisi kesehatannya.
Jubir Penanganan COVID-19 Aceh, Saifullah Abdulgani.
Selanjutnya SAG menjelaskan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 82 orang dengan rincian, 12 orang dalam perawatan di rumah sakit, 69 orang telah pulang dan sehat, serta 1 kasus meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, jumlah PDP konfirmasi Positif COVID-19 di Aceh sudah mencapai 9 orang. Rinciannya, 4 kasus dalam perawatan tenaga medis di rumah sakit rujukan, 4 kasus sudah sembuh, dan 1 kasus lainnya meninggal dunia, pada 23 Maret 2020 lalu.
“Jumlah kasus meningal terkait COVID-19 di Aceh, sejauh ini masih 2 kasus, yakni satu Positif COVID-19 dan satu kasus lainnya hasil swab ternyata negatif,” katanya.
Kepada seluruh warga, SAG menyarankan untuk tidak melakukan mudik atau pulang ke kampung sementara waktu guna melindungi keluarga. “Ucapan selamat menunaikan ibadah Ramadhan maupun maaf-memaafkan dapat dilakukan melalui berbagai aplikasi berbasis teknologi informasi,” tuturnya. []