Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
USK Aceh Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
27 September 2022 12:39 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Satgas terdiri dari tiga dosen, lima mahasiswa, dan satu tenaga kependidikan. Ketua Satgas dijabat Ria Fitri, dosen Fakultas Hukum. Ia terpilih dalam seleksi yang dilakukan tim penjaringan melibatkan unsur kampus dan dinas terkait.
Pembentukan Satgas bagian dari implementasi Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Ria Fitri membutuhkan kolaborasi semua pihak untuk mendukung kerja Satgas. Di sisi lain Satgas juga harus membangun kepercayaan dari korban dan saksi kekerasan seksual.
Ia berharap kelak tidak ada pihak yang membungkam Satgas saat menjalankan kerjanya, misal lantaran menjaga nama baik kampus. "Kami percaya nama kampus akan tetap dan sangat baik, dengan menegakkan kebenaran dan keadilan," kata Ria.
ADVERTISEMENT
Komitmen Cegah Kekerasan Seksual di Kampus
Prof Marwan sepakat dengan Ria bahwa kerja Satgas tidak boleh dihambat. Sebagai langkah awal mendukung kerja Satgas, pihaknya memfasilitasi situs web untuk informasi dan pengaduan kekerasan seksual.
Ia menegaskan punya komitmen tinggi untuk mencegah pelecehan dan kekerasan seksual di kampus, baik dialami mahasiswa, dosen, bahkan warga di lingkungan kampus.
“Tugas ini bukan saja menjadi tanggungjawab PPKS USK, tetapi kita semua tanpa terkecuali wajib berperan. Persoalan kekerasan, pelecehan seksual punya dampak yang besar, sebab meninggalkan trauma. Bahkan yang paling mengkhawatirkan, ada kecenderungan korban bisa jadi salah satu pelaku di kemudian hari," kata Marwan.[]