Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
USK Wisuda 1.405 Mahasiswa yang Kuliah di Masa Pandemi Corona
10 Agustus 2022 19:20 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
USK melaksanakan prosesi wisuda dalam dua hari. Sebanyak 703 mahasiswa diwisuda hari ini, selebihnya pada Kamis besok. Dari jumlah wisudawan tersebut, 439 di antaranya berhasil lulus dengan predikat pujian atau cum laude.
Rektor USK Prof. Marwan, menyampaikan selamat kepada seluruh wisudawan. “Dengan jumlah wisuda hari ini, maka alumni USK saat ini 145.012 orang,” katanya memberikan sambutan.
Rektor mengatakan, para wisudawan yang dilepas ini merupakan salah satu kelompok mahasiswa yang menjalani blended learning method pada masa perkuliahannya. Mereka sempat menjalani perkuliahan secara luring, namun kemudian beralih ke metode daring selama pandemi Covid-19 terjadi.
“Untuk itulah, kami menyampaikan permohonan maaf kepada para orang tua/wali karena di masa perkuliahan para mahasiswa ini tidak memperoleh kesempatan kuliah secara luring sepenuhnya,” ucap Rektor.
Selanjutnya, Rektor mengungkapkan tantangan dunia kerja saat ini yang semakin kompetitif. Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa per Februari 2022, tingkat pengangguran Indonesia tercatat sebesar 5,83 persen dari total penduduk usia kerja, dan hampir 14 persen adalah penduduk lulusan jenjang diploma dan sarjana (S1).
ADVERTISEMENT
Meskipun demikian, Rektor optimis alumni USK mampu menghadapi tantangan dunia kerja tersebut dengan baik. Karena selama kuliah mereka telah dibekali kompetensi baik dari segi akademik maupun soft skill lainnya.
Pada kesempatan ini, Rektor juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat USK akan segera bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTN BH). Mengingat saat ini usulan tersebut sudah masuk ke Sekretariat Negara, sehingga hanya tinggal menunggu waktu untuk ditandatangani Presiden.
“Kami mohon doa dan dukungannya agar proses peningkatan status ini dapat segera terwujud, sehingga USK bisa lebih mandiri dan optimal dalam memberikan layanan pendidikannya,” ucap Rektor. []