Utang Biaya Cetak Spanduk Caleg di Aceh Menumpuk sejak Pemilu 2014

Konten Media Partner
11 Maret 2019 16:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Usaha percetakan spanduk, MMG Printing mencetak spanduk para Caleg untuk Pemilu 2019. Foto: Husaini Ende/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Usaha percetakan spanduk, MMG Printing mencetak spanduk para Caleg untuk Pemilu 2019. Foto: Husaini Ende/acehkini
ADVERTISEMENT
Musim kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) tidak selamanya membawa rezeki bagi pengusaha spanduk. Ada hasil kerja mereka pada Pemilu sebelumnya yang belum dibayar lunas hingga sekarang oleh calon anggota legislatif.
ADVERTISEMENT
Belajar dari pengalaman Pemilu sebelumnya itu, pengusaha bisnis percetakan dan spanduk di Banda Aceh ada yang tidak begitu fokus untuk mengambil pesanan (order) cetakan spanduk dari Calon Anggota Legislatif (caleg) pada Pemilu 2019.
"Kali ini, kami tidak begitu fokus pada spanduk caleg, cuma ambil beberapa orang yang pasti-pasti saja," ujar Teuku Aulia Fajri, pemilik MMG Printing di Banda Aceh kepada Acehkini, Senin (11/3).
Menurutnya, pemesanan spanduk caleg yang diterima olehnya sebenarnya banyak. Namun banyak pesanan masuk harus ditolak. "Kalau jelas, baru kita ambil, apalagi ini masih banyak order lain di luar keperluan politik," ucapnya.
Alasan lain, sebutnya, Pemilu 2019 kali ini harganya juga sedikit kacau karena ada yang main banting harga, sehingga keuntungannya tipis sementara risikonya lumayan besar.
ADVERTISEMENT
Dia hanya mengambil pesanan beberapa orang yang jelas bayarannya. Karena pada Pemilu sebelumnya, ada pesanan tidak dibayar hingga lunas. "Biasa permasalahan di 30 persen pelunasan, sisa itu yang tidak dibayar lagi," katanya.
Aulia pun mengharuskan pemesan spanduk politik untuk membayar down payment (DP) setiap menerima pesanan dari orang yang tidak dikenal akrab. "Kalau konsumen kita anggap agak rawan setiap order, kita minta panjar (uang muka) 50 persen, siap cetak lalu ambil barang dan cash-kan (harus lunas)," kata Aulia.
Ada juga konsumen diberi utang dulu, khususnya orang-orang yang sudah dianggap aman, sudah bisa dijamin amanah tidak akan lari dari utangnya.
Pada musim kampanye ini, MMG Printing juga menerima pesanan dari luar Kota Banda Aceh. Di antaranya dari caleg daerah pemilihan Aceh Barat, Aceh Utara, Aceh Besar, dan Kota Lhokseumawe. Juga dari caleg DPRA (Dewan Perwakilan Rakyat Aceh) dan DPD RI.
ADVERTISEMENT
Selain menerima jasa percetakan spanduk, bisnis yang berlokasi di kawasan Kota Baru Lampineung itu juga mendapat pesanan pemasangan atribut kampanye dari caleg. "Sejauh ini, yang sudah kita layani pemasangan untuk wilayah Kota Banda Aceh dan Aceh Besar," ujar Aulia.
Untuk jasa pemasangan atribut kampanye tersebut, dikenakan biaya pemasangan per titik untuk area Banda Aceh dengan jenis spanduk ukuran 4 atau 5 meter per lembar sekitar Rp 20 ribu. Sementara untuk Aceh Besar dengan ukuran yang sama dikenakan biaya pemasangan Rp 25 ribu untuk satu lembar.
Adapun titik pemasangan sendiri ditentukan secara bersama-sama dengan caleg pemesan. "Setelah dikasih informasi sesuai Dapil dan ditentukan di seputaran mana saja titik pemasangannya, kami turun ke sana untuk memasangnya," kata Aulia.
Mesin mencetak spanduk untuk kampanye Pemilu 2019 di Aceh. Foto: Husaini Ende/acehkini
Sementara itu, Mudarris, pemilik percetakan Samuti Grafika, mengakui seiring musim kampanye usahanya mengalami peningkatan omzet namun tidak begitu melonjak. Hal ini karena banyaknya usaha percetakan baru di Aceh.
ADVERTISEMENT
"Setiap Pemilu, memang ada peningkatan omzet, namun kami tidak begitu fokus mempromosi. Tidak mau berurusan untuk menagih bayaran, kecuali yang sudah sangat akrab dan langganan saja," ujar Mudarris, Senin (11/3).
Dia kapok lantaran mendengar pengalaman temannya yang bergerak di bisnis sama. Ada beberapa rekannya yang masih belum dilunasi utang oleh caleg pada Pemilu sebelumnya. Juga ada temannya pada Pilkada 2017, harus bersusah payah menagih hingga beberapa kali kemudian baru dibayar.
Belajar dari teman-temannya yang sudah lama berkecimpung dalam bisnis percetakan, Samuti Grafika miliknya memberlakukan hal yang sama bagi pemesan dari caleg sebagaimana diberlakukan Teuku Aulia. Setiap caleg pemesan diharuskan membayar panjar 50 persen, lalu setelah selesai cetak dan saat diambil harus dibayar lunas.
ADVERTISEMENT
Namun, dia mengaku pernah mengembalikan uang panjar pesanan dari caleg karena yang bersangkutan banyak mengatur dan ribet berurusan dengannya. Sehingga panjar yang sudah diterimanya sebesar 50 persen dikembalikan kepada pemesan terkait.
Suasana di MMG Printing di Aceh dalam mencetak spanduk caleg. Foto: Husaini Ende/acehkini
Bagi Samuti Grafika, mendapati tambahan omzet bukan dari cetak spanduk, melainkan dari ongkos cetak kartu nama dan stiker serta kalender dari caleg. Pesanannya juga datang dari luar Kota Banda Aceh, seperti Pidie, Pidie Jaya, Aceh Besar, dan Bireuen.
Diwawancara terpisah, Muke Meutia yang merupakan pemilik Alam Advertising mengaku usaha percetakannya hingga sekarang masih punya piutang dari caleg pada Pemilu sebelumnya sekitar Rp 12 juta lebih.
Usaha percetakan miliknya juga tak sembarangan menerima cetakan spanduk saat ini. "Kalau enggak ada panjar itu, kita nggak terima," ujar Muke Meutia.
ADVERTISEMENT
Alam Advertising juga menerima pesanan dari luar Kota Banda Aceh, khususnya dari Kabupaten Singkil dan Simeulue. "Karena jauh, panjarnya biasanya via transfer. Begitu ordernya diambil, mereka lunasi," kata Meutia.
Dia menyebutkan, umumnya ide desain spanduk pesanan dilakukan oleh tim desain yang bekerja di tempat usahanya. Setelah selesai didesain, kemudian dikonfirmasikan via WhatsApp kepada caleg pemesan, kalau disetujui langsung naik cetak.
“Sedangkan kalau ada perbaikan, diperbaiki dulu sebagaimana yang diinginkan oleh caleg pemesan,” kata Meutia.
Reporter: Husaini Ende