Viral Anjing Mati Saat Evakuasi di Pulau Banyak Aceh, Warga: Sudah Gigit Orang

Konten Media Partner
24 Oktober 2021 16:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
Tangkapan layar video yang beredar saat petugas mengevakuasi anjing di Pulau Banyak, Aceh Singkil.
zoom-in-whitePerbesar
Tangkapan layar video yang beredar saat petugas mengevakuasi anjing di Pulau Banyak, Aceh Singkil.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus kematian anjing hitam bernama Canon, milik Wili, warga Sumatera Utara di Pulau Panjang, Kecamatan Pulau Banyak, Aceh Singkil terus bergulir. Tuduhan terhadap aparat dari Satpol PP yang diduga melakukan evakuasi tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) menuai kecaman dari pecinta hewan.
ADVERTISEMENT
Viralnya aksi penangkapan Anjing Canon di media sosial juga mengudang reaksi dari pecinta hewan, yang berencana melaporkan kasus dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh Tim Satpol PP Aceh Singkil, ke polisi.
Menanggapi kegaduhan yang terjadi di media sosial, Imum Mukim atau tokoh warga Pulau Selapan, Kecamatan Pulau banyak, Supril, yang turut hadir saat mengevakuasi anjing, mengatakan pemindahan yang dilakukan oleh Satpol PP atas permintaan masyarakat melalui Muspika Kecamatan. “Karena anjing hitam tersebut sudah mengganggu aktivitas warga dan pengunjung di wilayah tersebut,” katanya saat dihubungi acehkini, Minggu (24/10/2021).
Menurut Supril, anjing tersebut sudah pernah menggigit dua warga bernama Eko dan Irjam di kawasan wisata Kepulauan Banyak. “Ada juga seorang pengunjung dari Singkil dikejarnya sampai jatuh ke laut, habis semua HP sama kameranya,“ katanya.
ADVERTISEMENT
Supril sendiri mengakui sudah dua kali memperingatkan pemiliknya, bahkan dari pihak Muspika dan Camat juga sudah mengingatkan. “Agar pemiliknya memindahkan anjing tersebut, lantaran aturan di wilayah Aceh tentang wilayah wisata halal. Sebelum ditangkap pun sudah sudah meminta izin pemiliknya,” jelasnya.
Setelah mendapat izin dari pemilik anjing, petugas kemudian melakukan penangkapan dengan menggunakan kayu yang terlihat dalam video yang diunggah sejumlah akun di Instagram. Menurut Supril, kayu yang digunakan petugas tersebut digunakan untuk menahan tali yang mengikat di leher anjing.
“Sedikit pun tidak ada kekerasan, kayu yang becagak itu dipakai untuk menahan dari pada talinya, karena tali yang ikat anjing itu panjang,” jelasnya.
Anjing tersebut mati dalam perjalanan dari Pulau Panjang ke Kota Singkil, Ibu Kota Aceh Singkil. “Kalau dibilang anjing itu mati karena kekerasan boleh kita visum. Bahkan yang memasukkan anjing itu ke dalam keranjang adalah pengelolanya, setibanya di (kota) Singkil anjing itu mati,” jelas Ahmad Yani, Kepala Satpol PP dan Wilayatuh Hisbah Aceh Singkil. [] Yudiansyah
ADVERTISEMENT