Warga Kota Banda Aceh Didorong Miliki Identitas Kependudukan Digital

Konten Media Partner
16 Januari 2023 22:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Saat ini warga Kota Banda Aceh bisa memiliki identitas kependudukan digital milik Ditjen Dukcapil Kemendagri yang dapat diunduh melalui smartphone). Foto: Dok. MC Banda Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Saat ini warga Kota Banda Aceh bisa memiliki identitas kependudukan digital milik Ditjen Dukcapil Kemendagri yang dapat diunduh melalui smartphone). Foto: Dok. MC Banda Aceh
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Warga Kota Banda Aceh didorong untuk memiliki identitas kependudukan digital. Identitas digital ini bisa diunduh melalui aplikasi di ponsel pintar (smartphone).
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Emila Sovayana, menyampaikan saat ini warga Kota Banda Aceh bisa memiliki identitas kependudukan digital.
"Saat ini warga Kota Banda Aceh bisa memiliki identitas kependudukan digital milik Ditjen Dukcapil Kemendagri," kata Emila dalam keterangan tertulis, Senin (16/1/2023).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Emila Sovayana. Dok. MC Banda Aceh
Ia mengatakan, identitas kependudukan digital merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui handphone, yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
"Dalam aplikasi ini tersedia berbagai macam fitur terutama tentang identitas kependudukan seperti KTP Digital, Data Keluarga, Dokumen, Tanda Tangan Elektronik dan lain-lain," ujarnya.
Sehingga, kata Emila, aplikasi tersebut dapat mempermudah layanan dokumen kependudukan kepada masyarakat, mempermudah verifikasi data diri tanpa harus membawa kartu fisik, mempermudah mengakses data keluarga serta mempermudah mengakses layanan publik.
ADVERTISEMENT
"Untuk memperoleh identitas kependudukan digital dapat diunduh melalui play store dengan nama aplikasi ‘identitas kependudukan digital’," sebutnya.
Emila menjelaskan, untuk masyarakat yang mau memiliki identitas kependudukan digital tersebut dapat mendaftar dengan cara mendownload aplikasi identitas kependudukan digital di play store, mengisi data diri seperti NIK, email dan nomor handphone.
Kemudian pilih ambil foto untuk melakukan swafoto, pilih scan QR Code dan lakukan scan QR Code pada operator pelayanan identitas kependudukan digital yang ada di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh maupun di Mal Pelayanan Publik (MPP) Banda Aceh.
"Lalu, lakukan aktivasi dengan cara mengakses link yang dikirimkan melalui email yang sudah didaftarkan, dan setelah berhasil melakukan aktivasi buka kembali dan melakukan pergantian pin," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Emila berharap masyarakat Kota Banda Aceh bisa segera menggunakan aplikasi identitas kependudukan digital ini untuk kemudahan dan kenyamanan di era digital. []