Waspada, 7 Wilayah di Aceh Berzona Merah COVID-19
·waktu baca 1 menit

Sebanyak 7 wilayah kabupaten/kota di Aceh masuk zona merah atau paling berisiko penyebaran corona. Sebelumnya hanya tercatat 4 wilayah. Demikian disampaikan oleh Juru Bicara Satgas COVID-19 Aceh, Saifullah Abdulgani dalam laporannya, Kamis (26/8/2021).
Menurutnya, peta zonasi itu sesuai perkembangan terbaru kondisi COVID-19 di Aceh hasil analisis dari Satgas Penanganan COVID-19 Nasional.
“Analisis data epidemiologi, surveilans, dan pelayanan kesehatan, dilakukan setiap minggu dan diumumkan sebagai alat navigasi bagi pemerintah daerah dalam membuat keputusan memperbaiki kondisi pandemi corona,” ungkap SAG.
Berikut wilayah kabupaten/kota di Aceh sesuai peta zonasi corona:
Zona merah: Kota Langsa, Banda Aceh, dan Aceh Besar, Aceh Tamiang, Kota Lhokseumawe, Pidie, dan Sabang.
Zona Oranye: Aceh Singkil, Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Utara, Simeulue, Bireuen, Gayo Lues, Nagan Raya, Pidie Jaya, Aceh Jaya, dan Kota Subulussalam.
Zona Kuning: Bener Meriah dan Aceh Barat Daya.
