Konten Media Partner

Zonasi Risiko Corona di Aceh: Kuning 13, Oranye 10 tanpa Merah

ACEHKINIverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Siswa di Banda Aceh antre untuk diperiksa suhu tubuhnya saat masuk sekolah. Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Siswa di Banda Aceh antre untuk diperiksa suhu tubuhnya saat masuk sekolah. Foto: Suparta/acehkini

Risiko corona di Aceh kian rendah dalam pekan ini. Sebanyak 13 Kabupaten/kota berada di zona kuning atau risiko rendah, dan 10 kabupaten/kota lainnya berada di zona oranye atau risiko sedang. Tidak ada lagi zona merah.

Demikian disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Aceh, Saifullah Abdulgani alias SAG, dalam laporan rutinnya, Rabu (10/2/2021). Data itu sesuai peta zonasi risiko corona terbaru yang dirilis Satuan Tugas (Satgas) peta Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Nasional.

“Zona kuning di Aceh sebelumnya ada 10, kini menjadi 13,” kata SAG.

Kabupaten/kota berzona kuning di Aceh adalah; Aceh Barat Daya, Bireuen, Aceh Tenggara, Simeulue, Aceh Selatan, Nagan Raya, Pidie Jaya, Aceh Tengah, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Singkil, Aceh Jaya, dan Pidie.

Sementara 10 kabupaten/kota lainnya masih zona oranye, adalah; Aceh Besar, Aceh Barat, Gayo Lues, Aceh Tamiang, dan Benar Meriah. Kemudian, Kota Subulussalam, Sabang, Banda Aceh, Lhokseumawe, dan Kota Langsa, juga zona oranye.

SAG mengharapkan, 10 kabupaten/kota “oranye” ini hendaknya segera naik kelas menjadi zona kuning dengan berupaya lebih keras menurunkan kasus baru COVID-19, meningkatkan angka kesembuhan, dan menekan jumlah kasus meninggal dunia, sarannya.

“Zona oranye merupakan zona risiko sedang peningkatan kasus Covid-19, dan setiap warga kita himbau lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan sesering mungkin,” katanya. []

kumparan post embed