Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Amil Menyiapkan Dana Pensiun
4 November 2024 10:11 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Akademizi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Oleh: Nana Sudiana (Direktur Akademizi)
Hampir sama dengan menabung, setiap amil harus menyiapkan diri untuk masa pensiunnya. Sadari sejak sekarang bahwa para amil tidak selamanya akan terus menerus bekerja akan sampai pada saatnya pensiun.
ADVERTISEMENT
Nah, untuk persiapan pensiun, tak cukup hanya menanti dana pensiun dari Organisasi Pengelola Zakat (OPZ). Iya kalau ada, kalau tak ada, bukankah akan malah jadi tambah beban ketika masa itu tiba. Sejak awal, setiap amil harus merencanakan soal pensiun ini dengan baik. Walau agak memaksakan diri, bagus juga bila setiap bulan memastikan menyisihkan penghasilan yang ada untuk membayar, atau tepatnya menabung dana pensiun secara mandiri.
Pada gilirannya, sejumlah uang yang terkumpul sampai menjelang pensiun, akan menjadi “uang kaget” yang akan membantu mengurangi beban saat masa pensiun itu benar tiba. Program tabungan pensiun adalah langkah awal yang baik sebagai bukti seorang amil menyiapkan dirinya setelah selesai masa kerja-nya, saat yang sama, hal ini juga sebagai bukti bahwa ia menyayangi dirinya dan keluarganya dengan tidak menjadi beban. Hal ini agar ketika ia sampai pada saatnya menikmati masa tua, ia mampu meminimalisir terjadinya generasi sandwich pada anak-anaknya dan juga keluarganya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Lembaga zakat bisa bekerja sama dengan lembaga keuangan syariah untuk membangun skema dana pensiun khusus amil. Skema ini bisa berbentuk investasi syariah yang berjangka panjang sehingga memberikan jaminan bagi amil di masa tua mereka.
Lembaga zakat bisa membangun dana abadi atau endowment fund yang didedikasikan khusus untuk kesejahteraan amil, termasuk dana pensiun. Pendanaan ini bisa dikumpulkan melalui hibah dari donatur atau melalui investasi yang diatur secara syariah.