Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Ketimpangan Kesempatan Kerja di Indonesia
28 April 2022 13:13 WIB
Tulisan dari Achmad Fauzan Rahmadany tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Terbatasnya kesempatan kerja menjadi penyebab ketimpangan di Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran Indonesia meningkat sebesar 9,1 juta jiwa pada bulan Agustus 2021. Jumlah tersebut naik dari 8,7 juta orang pada Februari 2021 dan mengalami penurunan jika dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu yaitu sebesar 9,8 juta jiwa. Ketimpangan ini menempati urutan ke-4 terburuk di dunia. Di penghujung tahun 2017 hingga awal 2018 INFID telah melakukan survei tentang persepsi warga untuk menemukan akar permasalahan ketimpangan ini. Survei barometer ini menunjukkan bahwa kurangnya kesempatan kerja menjadi salah satu penyebab ketimpangan ekonomi.
ADVERTISEMENT
Perkumpulan Prakarsa juga pernah melakukan penelitian tentang pekerjaan layak pada tahun 2017. Penelitian ini dilakukan di 5 wilayah yaitu Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Kulonprogo, Kota Yogyakarta dan Kota Malang. Penelitian ini melibatkan sebanyak 787 responden yang terdiri dari 59% laki-laki dan 41% perempuan dengan menggunakan Metode Campuran (Mix Method) dengan melakukan observasi lapangan, pengisian kuesioner dan wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa keterampilan yang tinggi dapat memperkuat nilai tawar pekerja di pasar tenaga kerja. Selain itu, penelitian ini juga menemukan adanya pelanggaran hak-hak buruh.
Menurut Bank Dunia, ada 4 penyebab ketimpangan yaitu:
1. Ketimpangan kesempatan antara keluarga kaya dan keluarga miskin.
2. Ketimpangan peluang kerja antara pekerja terampil dan pekerja tidak terampil.
ADVERTISEMENT
3. Konsentrasi kekayaan di kalangan masyarakat elit.
4. Keluarga miskin tidak tahan guncangan ekonomi.
Di Indonesia , kondisi ini dipengaruhi oleh 62% tenaga kerja adalah lulusan SMP ke bawah, kebijakan ketenagakerjaan belum menjadi arus utama kebijakan pembangunan dan pendidikan tidak terintegrasi dengan ketenagakerjaan. Oleh karena itu, penulis mengusulkan 6 rekomendasi kebijakan yaitu:
1. Anggaran Pendidikan dan Pelatihan
Pemerintah dapat meningkatkan anggaran pendidikan dan pelatihan melalui realokasi anggaran pendidikan.
2. Investasi Pekerja
Pemerintah dapat meningkatkan investasi bagi pekerja.
3. Investasi Usaha Kecil Menengah
Pemerintah dapat meningkatkan investasi bagi usaha mikro, kecil dan menengah.
4. Pelatihan Kerja Nasional dan Daerah
Pemerintah dapat meningkatkan peran multi-stakeholder dalam pelatihan kerja
5. Peningkatan Keahlian dan Keterampilan
ADVERTISEMENT
Pemerintah dapat mendorong dialog sosial tripartit dalam meningkatkan keahlian dan keterampilan pekerja.
6. Perubahan Sistem Pendidikan
Pemerintah dapat melakukan perubahan mendasar pada sistem pendidikan.
Rekomendasi kebijakan ini membutuhkan komitmen dan kesadaran bersama akan pentingnya pelatihan kejuruan inklusif dengan pemerintah pusat dan daerah, serikat pekerja, masyarakat sipil dan pelaku usaha, termasuk usaha kecil dan menengah di Indonesia.
Live Update